12 Kali Bocah SMP Disetubuhi oleh Kenalan di Facebook

Kamis, 23 Maret 2017 - 08:37 WIB
12 Kali Bocah SMP Disetubuhi...
12 Kali Bocah SMP Disetubuhi oleh Kenalan di Facebook
A A A
PULANG PISAU - Bermula berkenalan melalui media sosial Facebook, seorang siswi SMP Mawar (12) bukan nama sebenarnya warga Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng dicabuli pria paruh baya sebanyak 12 kali. Pelaku adalah Sarwan (39) juga warga Kecamatan Maliku. Setelah intens bertemu dalam satu pekan sejak 10 Maret 2017, kemudian Mawar resmi dijadikan pacar oleh Sarwan.

Dengan rayuan Sarwan, Mawar pun mau diajak meninggalkan desanya ke Desa Tahai Jaya pada Jumat 10 Maret 2017. Kepergian Mawar tanpa diketahui oleh orang tuanya.

"Di rumah kontrakannya di Desa Tahai Jaya, Sarwan lalu mencabuli anak di bawah umur itu yang masih duduk kelas tiga SMP," ujar Kanit Reskrim Polsek Maliku Brigadir Asev Ribut Wibowo di Mapolres Pulpis, Kamis (23/3/2017).

Dia menjelaskan, pada saat diperiksa korban mengaku dipaksa untuk melayani pelaku. "Saat memaksa menyetubuhi korban, pelaku mengeraskan suara musik, dan itu terjadi pada Jumat 10 Maret 2017. Korban mengaku disetubuhi sebanyak tiga kali di Desa Tahai Jaya," katanya

Hari berikutnya, Sarwan membawa korban ke Kota Palangka Raya dan pelaku menyewa sebuah barak di Jalan Menteng. Selama di Palangka Raya, korban disetubuhi sebanyak sembilan kali oleh pelaku.

"Karena tidak mengetahui jalan pulang, pelaku mengancam tidak akan mengantar korban pulang jika tidak mau disetubuhi," kata Asev.

Baru pada Selasa 21 Maret 2017 Mawar diantar pulang pelaku. Setelah korban bercerita dengan keluarganya, selanjutnya orang tua korban melapor ke Polsek Maliku. "Pelaku langsung kita ditangkap di kontrakannya pada Rabu 22 Maret 2017," timpalnya

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81, Ayat 1 junto Pasal 76b, Pasal 81, Ayat 2, Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
(sms)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
1 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
1 jam yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
1 jam yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
1 jam yang lalu
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
2 jam yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved