Tertangkap saat Beraksi, Penjambret Ngaku Anak Polisi
A
A
A
PALEMBANG - Nurmansyah (21), dan Robert Sanjaya (18), harus merasakan dinginnya sel tahanan. Kedua pemuda yang tercatat sebagai warga Jalan Kemas Rindo Lorong Santai, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang ini terpaksa harus digelandang ke Mapolresta Palembang, setelah tertangkap saat melakukan aksi penjambretan.
Nekatnya lagi, lantaran takut menjadi bulan-bulanan warga, tersangka Robert nekat berteriak dengan menyebut dirinya sebagai anak anggota polisi.
Informasi yang dihimpun, aksi nekat kedua tersangka berlangsung di kawasan komplek Ogan Permata Indah (OPI) Jakabaring. Ketika itu, korban Ratih Rosarani (28), dan rekannya Ria Rita (29), hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor.
Saat memasuki gerbang komplek OPI, kendaraan korban dipepet kedua tersangka yang saat itu juga mengendarai sepeda motor jenis Honda Spicy BG 6717 AAI.
Tersangka Robert yang saat itu tengah dibonceng langsung mencoba mengambil dompet yang berada di dalam box depan sepeda motor korban.
"Saat mereka berusaha mengambil dompet saya, langsung saya tepiskan tangannya dan teriak," ujar korban.
Lantaran teriakan korban tersebut, kedua tersangka pun ketakutan hingga akhirnya memutuskan untuk kabur. Namun sial, lantaran tak bisa mengendalikan laju kendaraannya, tersangka justru terjatuh dan dikepung massa.
"Nah, salah satu jambret ini langsung mengatakan jika dia anak polisi. Warga saat itu sudah siap mengeroyok mereka," tuturnya.
Beruntung saat itu anggota Satuan Sabhara Polresta Palembang yang sedang patroli sore melintas di lokasi kejadian sehingga kedua tersangka langsung diamankan.
Sementara itu, tersangka Nurmansyah membantah jika dirinya melakukan aksi penjambretan tersebut.
"Dia (korban) salah sangka. Saat itu kami cuma ingin menghindari mobil yang hendak mendahului kami, jadi kami memepet motornya. Saat itu, kami justru diteriaki jambret," kata tersangka.
Tersangka mengaku, mendengar teriakaan itu dirinya gugup sehingga menyenggol sepeda motor korban.
"Kami bukan mau kabur, tapi motor kami dan motor ibu itu bersenggolan makanya kami jatuh. Sumpah kami tidak menjambret," tuturnya.
Kasat Sabhara Polresta Palembang, Kompol Rahmat S Pakpahan membenarkan pihaknya mengamankan kedua tersangka.
Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Palembang.
"Tersangka dan sepeda motornya kita amankan ke Polresta Palembang untuk dilakukan pemeriksaan. Kita sudah serahkan keduanya ke Satreskrim. Untuk korban, kita juga arahkan untuk membuat laporan," pungkasnya.
Nekatnya lagi, lantaran takut menjadi bulan-bulanan warga, tersangka Robert nekat berteriak dengan menyebut dirinya sebagai anak anggota polisi.
Informasi yang dihimpun, aksi nekat kedua tersangka berlangsung di kawasan komplek Ogan Permata Indah (OPI) Jakabaring. Ketika itu, korban Ratih Rosarani (28), dan rekannya Ria Rita (29), hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor.
Saat memasuki gerbang komplek OPI, kendaraan korban dipepet kedua tersangka yang saat itu juga mengendarai sepeda motor jenis Honda Spicy BG 6717 AAI.
Tersangka Robert yang saat itu tengah dibonceng langsung mencoba mengambil dompet yang berada di dalam box depan sepeda motor korban.
"Saat mereka berusaha mengambil dompet saya, langsung saya tepiskan tangannya dan teriak," ujar korban.
Lantaran teriakan korban tersebut, kedua tersangka pun ketakutan hingga akhirnya memutuskan untuk kabur. Namun sial, lantaran tak bisa mengendalikan laju kendaraannya, tersangka justru terjatuh dan dikepung massa.
"Nah, salah satu jambret ini langsung mengatakan jika dia anak polisi. Warga saat itu sudah siap mengeroyok mereka," tuturnya.
Beruntung saat itu anggota Satuan Sabhara Polresta Palembang yang sedang patroli sore melintas di lokasi kejadian sehingga kedua tersangka langsung diamankan.
Sementara itu, tersangka Nurmansyah membantah jika dirinya melakukan aksi penjambretan tersebut.
"Dia (korban) salah sangka. Saat itu kami cuma ingin menghindari mobil yang hendak mendahului kami, jadi kami memepet motornya. Saat itu, kami justru diteriaki jambret," kata tersangka.
Tersangka mengaku, mendengar teriakaan itu dirinya gugup sehingga menyenggol sepeda motor korban.
"Kami bukan mau kabur, tapi motor kami dan motor ibu itu bersenggolan makanya kami jatuh. Sumpah kami tidak menjambret," tuturnya.
Kasat Sabhara Polresta Palembang, Kompol Rahmat S Pakpahan membenarkan pihaknya mengamankan kedua tersangka.
Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Palembang.
"Tersangka dan sepeda motornya kita amankan ke Polresta Palembang untuk dilakukan pemeriksaan. Kita sudah serahkan keduanya ke Satreskrim. Untuk korban, kita juga arahkan untuk membuat laporan," pungkasnya.
(nag)