Rumah Mewah Tempat Produksi Kosmetik Diduga Ilegal Digerebek

Rabu, 22 Maret 2017 - 14:18 WIB
Rumah Mewah Tempat Produksi Kosmetik Diduga Ilegal Digerebek
Rumah Mewah Tempat Produksi Kosmetik Diduga Ilegal Digerebek
A A A
SERANG - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menggerebek rumah produksi kosmetik yang diduga ilegal di Perumahan Puspa Regensi, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Kasubdit I Dirres Narkoba Polda Banten Kompol Syaiful Mustofa mengatakan, produksi kosmetik yang diduga ilegal karena tidak memiliki izin edar dari BPOM maupun Dinas Kesehatan ini sudah dijalankan oleh YAR (26) selama satu tahun.

"Produksi ini dilakukan di rumah YAR dibantu dengan ketiga karyawannya dan dijual secara online melalui Whatsapp maupun Line. Tidak hanya wilayah Serang, bahkan dikirim ke Bandung dengan memanfaatkan jasa kurir," ujar Syaiful di Mapolda Banten, Rabu (22/3/2017).

Dari rumah mewah tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa bahan baku berbagai jenis bahan bahan pembuatan kosmetik.

"Kita juga amankan produk yang sudah siap edar yang berfungsi sebagi pemutih, toner pembersih ketiak, handbody, dan sejumlah alat produksi," katanya.

Nantinya, lanjut Syaful, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BPOM Serang untuk menguji kandungan dan apakah ada efek samping dari kosmetik tanpa merek tersebut.

Dia menambahkan, pelaku menjual kosmetik dengan harga Rp18.000 hingga Rp25.000 dengan omzet per bulan Rp10 juta hingga Rp15 juta.

"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Namun, mayoritas pembelinya dari kalangan wanita yang ingin tampil menarik," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8403 seconds (0.1#10.140)