Bea Cukai Teluk Bayur Sita Belasan Ribu Rokok Berpita Cukai Bekas

Rabu, 22 Maret 2017 - 10:32 WIB
Bea Cukai Teluk Bayur...
Bea Cukai Teluk Bayur Sita Belasan Ribu Rokok Berpita Cukai Bekas
A A A
TELUK BAYUR - Pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, seperti minuman mengandung alkohol atau rokok, semakin ditingkatkan oleh Bea Cukai di tahun 2017. Mendukung hal ini, Bea Cukai Teluk Bayur kian giat melakukan pengawasan di wilayah Sumatera Barat.

Setelah beberapa kali melakukan penindakan peredaran rokok ilegal, kali ini Bea Cukai Teluk Bayur kembali berhasil menggerebek sebuah perusahaan pengiriman di Padang.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur Andhi Pramono mengungkapkan, pada Selasa (21/3/2017) pukul 02.30 WIB, petugas berhasil melakukan pencegahan terhadap rokok merek Sakura di sebuah perusahaan pengiriman.

"Modus yang digunakan adalah dengan diberitahukan sebagai paket umum. Saat itu, rokok ilegal tersebut dikemas dalam karton yang dilapisi plastik hitam dan ditutupi oleh karung," ujarnya.

Rokok yang disita Bea Cukai Teluk Bayur. Foto/Humas Bea Cukai

Lebih lanjut Andi menjelaskan bahwa rokok yang akan dikirim ke daerah Lubuk Basung, Sumatera Barat tersebut berasal dari Curup, Bengkulu. Dari penangkapan ini, Bea Cukai Teluk Bayur berhasil mengamankan 12.000 bungkus rokok dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp157 juta.

"Potensi penerimaan cukai yang berhasil diselamatkan dari kasus ini mencapai Rp94 juta," pungkas Andi.
(zik)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
4 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
5 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
6 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
8 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
9 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
9 jam yang lalu
Infografis
Bahaya Rokok Elektrik...
Bahaya Rokok Elektrik bagi, Bisa Akibatkan Kerusakan Paru Permanen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved