Serahkan LHKPN, Yupen: Sandi Tak Bisa Hadiri Panggilan Polisi

Senin, 20 Maret 2017 - 23:46 WIB
Serahkan LHKPN, Yupen:...
Serahkan LHKPN, Yupen: Sandi Tak Bisa Hadiri Panggilan Polisi
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Anies-Sandi memastikan kalau besok Sandiaga Salahuddin Uno tidak bisa datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus yang terjadi 2012 silam, besok. Karena, pasangan nomor urut tiga ini akan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen Hadi menjelaskan, ketidak hadiran Sandiaga dalam hal ini bukan tanpa alasan. Karena, kata dia, acara penyerahan LHKPN ke KPK sudah lama dijadwalkan.

"Begitu cepat proses ini, dan kita juga sudah susun jadwal berapa hari sebelumnya karena memang ini adalah momennya kampanye. Banyak warga yang ingin bertemu (Anies-Sandi) segala macam, apalagi besok kita juga ada acara di KPK, LHKPN, maka itu adalah agenda yang tidak bisa di-cancel, tidak bisa dibatalkan," kata Yupen di Posko Pemenangan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017) malam.

Maka itu, Yupen meminta maaf kepada pihak kepolisian. Karena, Cawagub DKI Jakarta nomor tiga itu tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada esok hari. Meski demikian, dia memastikan, jika polisi memanggilnya lain waktu Sandi akan datang.

"Maka dengan sangat menyesal, Bang Sandi besok tidak dapat menghadiri panggilan tersebut. Tapi jangan khawatir, pada kesempatan berikutnya, Bang Sandi akan datang. Terserah polisi mau panggil kapan," katanya.

Meski begitu, dia berharap, polisi tidak usah memanggil Sandiaga Uno dalam waktu dekat. Karena, saat ini lagi massa kampanye untuk putaran kedua Pilgub DKI Jakarta 2017. Tapi, kalau polisi memaksakan pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu.

"Kalau bisa sih ditunda sampai setelah pemilu saja, supaya tidak ada dugaan-dugaan ini bermuatan politik segala macam. Tapi kalaupun polisinya memaksakan kita akan hadapi, tapi untuk besok kita tidak bisa datang," tegasnya.

Selain itu, Yupen juga mempertanyakan respon polisi yang begitu cepat terkait 2012 tentang penjualan sebidang tanah yang luasnya 3.115 meter persegi di Curug Raya KM 35, Tangerang, Banten.

"Artinya dapat kita tangkap dari surat ini adalah korban Djoni Hidayat merasa digelapkan atas obyek tanah yang berada di Tangerang. Untuk itu dia sudah lapor ke Polda pada tanggal 8 Maret 2017. Pada tanggal 9 Maret 2017, artinya keesokan harinya, keluar surat perintah penyelidikan untuk mengusut perkara itu," jelas Yupen.

Yupen melanjutkan, hanya dalam tempo satu hari dan seminggu kemudian, tepatnya pada tanggal 17 Maret 2017, diterbitkanlah surat panggilan. Maka itu, dia mempertanyakan sikap polisi terkait kasus tersebut.

"Surat ini nyata-nyata dikeluarkan pada tanggal 17 Maret 2017 untuk pemanggilan pada tanggal 21 Maret 2017. Kita salut luar biasa, dalam satu hari, kemudian seminggu, sudah sampai surat panggilan ke kita. Ini luar biasa sekali. Andai polisi itu menangani seluruh perkara itu secepat ini, maka dapat dipastikan tidak ada keluhan, tidak ada tunggakan perkara barangkali di Indonesia ini," urainya.
(mhd)
Berita Terkait
Baru Sandi Diyakini...
Baru Sandi Diyakini Figur Kuat yang Bikin Anies Baswedan Tak Bisa Santai
Cerita Sandi Uno Maju...
Cerita Sandi Uno Maju Pilgub Jakarta, Sempat Tak Pede Lawan AHY dan Ditolak Usulkan Anies Jadi Cagub
Sandi Ikhlaskan Rp50...
Sandi Ikhlaskan Rp50 Miliar Utang Anies, Gus Choi Nasdem: Ya Bagus Dong
Hendri Satrio Sebut...
Hendri Satrio Sebut Perjanjian Anies-Sandi soal Rp50 Miliar Sudah Selesai karena Menang Pilgub Jakarta
Pemuda Pancasila Deklarasi...
Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Ini Dia Rahasia Dapur...
Ini Dia Rahasia Dapur Kemenangan Anies-Sandi di Pilgub 2017
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
31 menit yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
2 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
2 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
2 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
4 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
5 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved