410 Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Klaten

Senin, 20 Maret 2017 - 12:54 WIB
410 Ribu Batang Rokok...
410 Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Klaten
A A A
KLATEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten memusnahkan 410.600 batang rokok sigaret kretek mesin (SKM), Senin (20/3/2017). Ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut merupakan barang bukti tindak pidana cukai.

"Memusnahkan barang bukti berdasar putusan inkracht Pengadilan Negeri (PN) Klaten berkaitan dengan tindak pidana cukai. Atas nama terpidana Didit Pranoto, asal Semarang. Terbukti melanggar Pasal 50 Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Klaten Nurul Anwar.

Terpidana terbukti bersalah karena memproduksi rokok ilegal. Anwar menjelaskan, sebelum memproduksi mestinya produsen mengantongi izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

"Dengan memproduksi (rokok) tanpa izin maka ia dengan maksud untuk mengelakkan kewajiban membayar cukai," ucap Anwar.

Didit tertangkap tangan dalam operasi yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Surakarta pada 27 Maret 2016. Didit ditangkap di pabriknya yang berada Desa Tarubasan Kecamatan Karanganom.

Produksi rokok ilegal milik Didit menempati gudang yang disewa dari warga setempat. Rokok tersebut dipasok kepada pemesan di Purwodadi. Menurut Anwar, total kerugian negara akibat produk rokok ilegal tersebut mencapai Rp320 juta untuk tiga kali produksi.

"Hitungan cukai Rp300 per batang. Nah, dari tiga kali produksi itu totalnya Rp320 juta cukai yang seharusnya dibayar, tapi tidak dibayarkan. Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari produksi ketiga."

Terpidana Didit Pranoto dijatuhi hukuman pidana penjara dua tahun dan denda Rp 650 juta, subsider empat bulan.
(zik)
Berita Terkait
Pemusnahan 1.176.744...
Pemusnahan 1.176.744 Batang Rokok Ilegal di Lhokseumawe
Pemusnahan 6,16 Juta...
Pemusnahan 6,16 Juta Batang Rokok Ilegal di Kudus
Jutaan Batang Rokok...
Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Puluhan Ribu Minuman Keras Dimusnahkan
Standardisasi Kemasan...
Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
Ratusan Ribu Batang...
Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Saat Puasa Ramadhan
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
2 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
4 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
4 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
4 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
5 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
6 jam yang lalu
Infografis
Korea Utara Pamerkan...
Korea Utara Pamerkan Kapal Perang Perusak Berbobot 5 Ribu Ton
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved