410 Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Klaten

Senin, 20 Maret 2017 - 12:54 WIB
410 Ribu Batang Rokok...
410 Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Klaten
A A A
KLATEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten memusnahkan 410.600 batang rokok sigaret kretek mesin (SKM), Senin (20/3/2017). Ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut merupakan barang bukti tindak pidana cukai.

"Memusnahkan barang bukti berdasar putusan inkracht Pengadilan Negeri (PN) Klaten berkaitan dengan tindak pidana cukai. Atas nama terpidana Didit Pranoto, asal Semarang. Terbukti melanggar Pasal 50 Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Klaten Nurul Anwar.

Terpidana terbukti bersalah karena memproduksi rokok ilegal. Anwar menjelaskan, sebelum memproduksi mestinya produsen mengantongi izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

"Dengan memproduksi (rokok) tanpa izin maka ia dengan maksud untuk mengelakkan kewajiban membayar cukai," ucap Anwar.

Didit tertangkap tangan dalam operasi yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Surakarta pada 27 Maret 2016. Didit ditangkap di pabriknya yang berada Desa Tarubasan Kecamatan Karanganom.

Produksi rokok ilegal milik Didit menempati gudang yang disewa dari warga setempat. Rokok tersebut dipasok kepada pemesan di Purwodadi. Menurut Anwar, total kerugian negara akibat produk rokok ilegal tersebut mencapai Rp320 juta untuk tiga kali produksi.

"Hitungan cukai Rp300 per batang. Nah, dari tiga kali produksi itu totalnya Rp320 juta cukai yang seharusnya dibayar, tapi tidak dibayarkan. Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari produksi ketiga."

Terpidana Didit Pranoto dijatuhi hukuman pidana penjara dua tahun dan denda Rp 650 juta, subsider empat bulan.
(zik)
Berita Terkait
Pemusnahan 1.176.744...
Pemusnahan 1.176.744 Batang Rokok Ilegal di Lhokseumawe
Pemusnahan 6,16 Juta...
Pemusnahan 6,16 Juta Batang Rokok Ilegal di Kudus
Gempur Rokok Ilegal,...
Gempur Rokok Ilegal, Upaya Bea Cukai Jaga Keberlangsungan Industri Padat Karya
Jutaan Batang Rokok...
Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Puluhan Ribu Minuman Keras Dimusnahkan
Standardisasi Kemasan...
Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
Penjelasan REXO Soal...
Penjelasan REXO Soal Tudingan Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Sumatera
Berita Terkini
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
31 menit yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
2 jam yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
2 jam yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
3 jam yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
3 jam yang lalu
Infografis
Ada yang sampai 10 Ribu,...
Ada yang sampai 10 Ribu, Berikut Hewan yang Punya Banyak Mata
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved