Rencana MRT Fase II Kian Tak Jelas, DKI Belum Niat Atasi Kemacetan
Sabtu, 18 Maret 2017 - 01:33 WIB
Rencana MRT Fase II Kian Tak Jelas, DKI Belum Niat Atasi Kemacetan
A
A
A
JAKARTA - Rencana pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT) fase II Bundaran HI- Ancol Timur yang sudah ditandatangani bersama oleh PT MRT dan PT Pembangunan Jaya Ancol semakin tidak jelas. DPRD DKI siapkan Panitia Khusus (Pansus) yang akan bekerja pekan depan untuk mencari penyebab tidak jelasnya rencana proyek triliunan rupiah tersebut.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, rencana pembangunan MRT fase II yang trase awalnya dari Bundaran HI- Kampung Bandan tiba-tiba dipindahkan ke Ancol Timur dibarengi dengan penandatanganan kerja sama antara PT MRT dan PT Pembangunan Jaya ancol semakin tidak jelas. Apalagi, Taufik mendengar hasil rapat sementara belum melibatkan DPRD beberapa hari lalu, Pemprov DKI bersama perusahaan pelat merahnya, PT MRT kembali berencana memindahkan trase Bundaran HI-Pulau K.
Padahal, Pulau K yang merupakan hasil reklamasi tengah digugat dan dimenangkan oleh warga sebagai penggugat. Untuk itu, lanjut Taufik, ide DPRD membentuk Pansus untuk menyelidiki ketidakjelasan MRT fase II bukanlah ide untuk memperlambat pembangunan moda transportasi berbasis rel tersebut seperti apa yang disampaikan oleh pihak-pihak tertentu termasuk Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Sekarang kita lihat, beberapa waktu lalu ada MoU perpanjangan trase dan pembuatan depo di Ancol Timur. PT MRT minta tambahan Rp11 triliun karena ada penambahan trase dari kampung Bandan ke Ancol Timur. Nah, sekarang tiba-tiba mau pindah lagi ke Pulau K. Masak proyek triliunan kayak gini rencananya," kata Muhammad Taufik saat dihubungi, Jumat, 17 Maret 2017.
Taufik menjelaskan, pembangunan MRT untuk mengurai kemacetan itu bukanlah proyek ratusan juta rupiah yang mudah dievaluasi apabila ada perubahan rencana. Rencana pembuatan depo itu harus melalui kajian yang matang, terukur dan mampu mewujudkan tujuan dalam mengurai kemacetan.
Artinya, apabila mau dipindahkan lagi ke Pulau K, Pemprov DKI harus terlebih dahulu melihat hasil kajiannya. Apalagi Pulau K yang digugat telah dimenangkan warga oleh Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN).
Politikus Gerindra itu pun menuturkan, pansus semakin yakin untuk menyelidiki proyek MRT fase II. Meski pembangunannya sendiri baru berjalan usai proyek MRT fase I Lebak Bulus-Budnaran HI selesai Maret 2019.
"Pekan depan pansus sudah mulai bekerja. Sebenarnya ada apa sih ini kok ngotot dibangun tapi rencananya gak jelas, pindah-pindah depo dan seenaknya meminta anggaran," ungkapnya.
Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Izzul Waro sangat terkejut mendengar adanya perubahan trase MRT dari rencana awal di Kampung Bandan yang jelas telah melalui kajian kelayakan studi, baik demand penumpang, dampak ekologis, ataupun ekonomi. Dia berharap agar perpindahan-perpindahan di luar rencana awal itu dibatalkan dan kembali fokus menyediakan lahan di Kampung Bandan.
Terlebih ada lahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Kereta Api Indonesia yang tentunya bisa dikordinasikan oleh Pemprov DKI untuk bekerja sama menyelesaikan permasalahan lahan di sana. "Memang tidak mudah dan butuh waktu dalam menyelesaikan lahan. Tapi kalau menyerah dan memutuskan pindah tanpa melalui kajian, itu sangat disayangkan," tegasnya.
Perpindahan Depo tanpa melalui kajian, lanjut Izzul bukan hanya mengakibatkan tidak jelasnya pemerintah dalam merencanakan pembangunan. Juga akan menyebabkan pengeluaran anggaran semakin besar tetapi tidak sebanding dengan demand penumpang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah menjelaskan, lahan Kampung Bandan yang direncanakan sejak awal ternyata akan digunakan oleh PT KAI. Untuk itu, trase diperpanjang ke Ancol Timur. Sayangnya, kata dia, lahan Ancol Timur yang akan digunakan untuk depo hanya memiliki lahan sekitar 4 hektare kurang dari kebutuhan lahan depo sekitar 8 hektare.
"Nah beberapa hari lalu kami rapat bersama stakeholder terkait, yakni PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT MRT bersama perangakt daerah terkait. Ternyata memang yang dicita-citakan oleh MRT memperpanjang ke Ancol itu masih perkiraan. Lahan 4 hektare di Ancol masih dikaji oleh MRT, kebutuhanya kan lebih. Bisa atau tidak, nah itu dikaji. Minggu besok kita rapat lagi untuk memutuskan," ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, rencana pembangunan MRT fase II yang trase awalnya dari Bundaran HI- Kampung Bandan tiba-tiba dipindahkan ke Ancol Timur dibarengi dengan penandatanganan kerja sama antara PT MRT dan PT Pembangunan Jaya ancol semakin tidak jelas. Apalagi, Taufik mendengar hasil rapat sementara belum melibatkan DPRD beberapa hari lalu, Pemprov DKI bersama perusahaan pelat merahnya, PT MRT kembali berencana memindahkan trase Bundaran HI-Pulau K.
Padahal, Pulau K yang merupakan hasil reklamasi tengah digugat dan dimenangkan oleh warga sebagai penggugat. Untuk itu, lanjut Taufik, ide DPRD membentuk Pansus untuk menyelidiki ketidakjelasan MRT fase II bukanlah ide untuk memperlambat pembangunan moda transportasi berbasis rel tersebut seperti apa yang disampaikan oleh pihak-pihak tertentu termasuk Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Sekarang kita lihat, beberapa waktu lalu ada MoU perpanjangan trase dan pembuatan depo di Ancol Timur. PT MRT minta tambahan Rp11 triliun karena ada penambahan trase dari kampung Bandan ke Ancol Timur. Nah, sekarang tiba-tiba mau pindah lagi ke Pulau K. Masak proyek triliunan kayak gini rencananya," kata Muhammad Taufik saat dihubungi, Jumat, 17 Maret 2017.
Taufik menjelaskan, pembangunan MRT untuk mengurai kemacetan itu bukanlah proyek ratusan juta rupiah yang mudah dievaluasi apabila ada perubahan rencana. Rencana pembuatan depo itu harus melalui kajian yang matang, terukur dan mampu mewujudkan tujuan dalam mengurai kemacetan.
Artinya, apabila mau dipindahkan lagi ke Pulau K, Pemprov DKI harus terlebih dahulu melihat hasil kajiannya. Apalagi Pulau K yang digugat telah dimenangkan warga oleh Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN).
Politikus Gerindra itu pun menuturkan, pansus semakin yakin untuk menyelidiki proyek MRT fase II. Meski pembangunannya sendiri baru berjalan usai proyek MRT fase I Lebak Bulus-Budnaran HI selesai Maret 2019.
"Pekan depan pansus sudah mulai bekerja. Sebenarnya ada apa sih ini kok ngotot dibangun tapi rencananya gak jelas, pindah-pindah depo dan seenaknya meminta anggaran," ungkapnya.
Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Izzul Waro sangat terkejut mendengar adanya perubahan trase MRT dari rencana awal di Kampung Bandan yang jelas telah melalui kajian kelayakan studi, baik demand penumpang, dampak ekologis, ataupun ekonomi. Dia berharap agar perpindahan-perpindahan di luar rencana awal itu dibatalkan dan kembali fokus menyediakan lahan di Kampung Bandan.
Terlebih ada lahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Kereta Api Indonesia yang tentunya bisa dikordinasikan oleh Pemprov DKI untuk bekerja sama menyelesaikan permasalahan lahan di sana. "Memang tidak mudah dan butuh waktu dalam menyelesaikan lahan. Tapi kalau menyerah dan memutuskan pindah tanpa melalui kajian, itu sangat disayangkan," tegasnya.
Perpindahan Depo tanpa melalui kajian, lanjut Izzul bukan hanya mengakibatkan tidak jelasnya pemerintah dalam merencanakan pembangunan. Juga akan menyebabkan pengeluaran anggaran semakin besar tetapi tidak sebanding dengan demand penumpang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah menjelaskan, lahan Kampung Bandan yang direncanakan sejak awal ternyata akan digunakan oleh PT KAI. Untuk itu, trase diperpanjang ke Ancol Timur. Sayangnya, kata dia, lahan Ancol Timur yang akan digunakan untuk depo hanya memiliki lahan sekitar 4 hektare kurang dari kebutuhan lahan depo sekitar 8 hektare.
"Nah beberapa hari lalu kami rapat bersama stakeholder terkait, yakni PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT MRT bersama perangakt daerah terkait. Ternyata memang yang dicita-citakan oleh MRT memperpanjang ke Ancol itu masih perkiraan. Lahan 4 hektare di Ancol masih dikaji oleh MRT, kebutuhanya kan lebih. Bisa atau tidak, nah itu dikaji. Minggu besok kita rapat lagi untuk memutuskan," ungkapnya.
(whb)