Sering Nonton Video Porno, Murid SD Cabuli Bocah 5 Tahun
A
A
A
MAKASSAR - Akibat keseringan nonton video porno, seorang murid sekolah dasar di Makassar, Sulawesi Selatan, mencabuli seorang anak 5 tahun sebanyak dua kali. Modusnya, pelaku menawarkan makanan kepada korban.
Peristiwa itu terbongkar saat korban berinisial I tak henti-hentinya menangis dan mengeluh pada sang ibu. Dia merasakan sakit pada alat kelaminnya dan mengeluarkan darah. Sang ibu yang curiga lalu bertanya.
Korban pun menceritakan kejadian saat dipanggil pelaku IM (12) ke dalam rumahnya, Selasa (14/3/2017) siang. Saat itu pelaku melihat korban tengah asyik bermain di halaman Tiba- tiba pelaku berhasrat untuk mencabuli korban.
Dengan iming- iming makanan dan minuman, korban pun ikut masuk ke dalam rumah pelaku yang jaraknya hanya 50 meter dari rumah korban. Setelah itu, pelaku yang baru saja menonton video porno melakukan pencabulan terhadap korban.
Mendengar cerita anaknya, sang ibu lalu memeriksakan anaknya ke RS. Seusai menjalani visum di RS Polri Bhayangkara, korban didampingi sang ibu langsung memberikan keterangan di Polsek Makassar, Kota Makassar, Kamis (16/3/2017) dini hari.
Sementara, orang tua pelaku pun tak menyangka anak bungsunya tersebut tega melakukan tindak asusila pada bocah berusia 5 tahun.
Korban maupun pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Makassar. Selanjutnya, kasus ini diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
Peristiwa itu terbongkar saat korban berinisial I tak henti-hentinya menangis dan mengeluh pada sang ibu. Dia merasakan sakit pada alat kelaminnya dan mengeluarkan darah. Sang ibu yang curiga lalu bertanya.
Korban pun menceritakan kejadian saat dipanggil pelaku IM (12) ke dalam rumahnya, Selasa (14/3/2017) siang. Saat itu pelaku melihat korban tengah asyik bermain di halaman Tiba- tiba pelaku berhasrat untuk mencabuli korban.
Dengan iming- iming makanan dan minuman, korban pun ikut masuk ke dalam rumah pelaku yang jaraknya hanya 50 meter dari rumah korban. Setelah itu, pelaku yang baru saja menonton video porno melakukan pencabulan terhadap korban.
Mendengar cerita anaknya, sang ibu lalu memeriksakan anaknya ke RS. Seusai menjalani visum di RS Polri Bhayangkara, korban didampingi sang ibu langsung memberikan keterangan di Polsek Makassar, Kota Makassar, Kamis (16/3/2017) dini hari.
Sementara, orang tua pelaku pun tak menyangka anak bungsunya tersebut tega melakukan tindak asusila pada bocah berusia 5 tahun.
Korban maupun pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Makassar. Selanjutnya, kasus ini diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
(zik)