Dugaan Korupsi Mobil Dinas, Pajero Sport Wakil Ketua DPRD Merangin Disita
A
A
A
MERANGIN - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Merangin menyita mobil dinas Wakil Ketua DPRD Merangin, Isnedi. Mobil jenis Pajero Sport tersebut disita untuk dijadikan barang bukti, dugaan korupsi pembelian mobil dinas pada 2016.
Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Andi Zulkifli saat dikonfirmasi mengatakan, penyitaan mobil dinas tersebut dilakukan terkait perkembangan dari penyidikan. "Kami telah menyita mobil dinas jenis Pajero Sport yang digunakan oleh Pimpinan DPRD," ujarnya, Rabu (15/3/2017).
Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan Bendahara DPRD Merangin Darmawan sebagai tersangka. Andi menambahkan, bila dalam kasus dugaan korupsi di tubuh DPRD Merangin ini akan ada lagi tersangka baru.
"Ya, akan ada tersangka baru. Saat ini barang buktinya sudah kami amankan dulu, guna kepentingan penyidikan selanjutnya," katanya.
Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Andi Zulkifli saat dikonfirmasi mengatakan, penyitaan mobil dinas tersebut dilakukan terkait perkembangan dari penyidikan. "Kami telah menyita mobil dinas jenis Pajero Sport yang digunakan oleh Pimpinan DPRD," ujarnya, Rabu (15/3/2017).
Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan Bendahara DPRD Merangin Darmawan sebagai tersangka. Andi menambahkan, bila dalam kasus dugaan korupsi di tubuh DPRD Merangin ini akan ada lagi tersangka baru.
"Ya, akan ada tersangka baru. Saat ini barang buktinya sudah kami amankan dulu, guna kepentingan penyidikan selanjutnya," katanya.
(wib)