Mabuk Berat, Pendukung Ahok di Tambora Berbuat Onar

Selasa, 14 Maret 2017 - 21:37 WIB
Mabuk Berat, Pendukung...
Mabuk Berat, Pendukung Ahok di Tambora Berbuat Onar
A A A
JAKARTA - Dalam pengaruh minuman alkohol berat, pendukung cagub nomor 2, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bernama Iwan (44), berbuat onar. Pria berumur ini kemudian berteriak lantang ditiap rumah warga seraya mengatakan 'Hidup Ahok' 'hidup Ahok' 'hidup Ahok'.

Selain berteriak tidak jelas, membuat keheningan malam pecah. Iwan juga mengumpat seorang nenek, Zaenab (59), dengan kata kasar. ‎Umpatan ini membuat anaknya Zaenab, Rubi Pegi (25) marah, dia kemudian memukulnya Iwan hingga babak belur.

"Iwan dulu yang mulai. Datang ke rumah dan teriak ngga jelas. Saya kan kaget, saya tegur, tapi Iwan ‎malah ngatain saya 'bangsat'. Anak mana yang ngga marah ibunya di bilang bangsat," kata Zaenab kepada wartawan, Selasa (14/3/2017).

Kejadian ini terjadi pada Senin (13/3/2017) malam, disaat Zaenab tengah tertidur pulas. Kala itu, Iwan bersama dua temannya, Kabor (44) dan Gleng (44) datang ke rumah di Jalan Kalianyar 3, RT 09/01, Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam ‎pengaruh alkohol seusai minum Vodka, Iwan berteriak keras 'hidup ahok' berulang kali. Zaenab sendiri terbangun dan menegurnya. Namun membalasnya dengan mengumpat.

‎Zaenab sendiri menyayangkan dengan kejadian ini. Sebab awal mula kejadian terjadi karena ulah Iwan. Namun bukannya di tangkap, kejadian membuat anaknya masuk bui.

‎Kanit Reskim Polsek Tambora, AKP Antonius membenarkan kejadian ini. Dia mengatakan, selain memukul Iwan di depan rumah, pelaku, Ruby Pegi juga melakukan pemukulan terhadap Iwan di pos RT 09 bersama dengan dua rekan Ruby."Keduanya sampai saat ini masih melakukan pencarian," jelasnya.

Meski demikian, Antonius sendiri enggan menanggapi perihal Iwan yang tengah mabok berat. Menurutnya, kasus yang dibahas mengenai kasus pemukulannya. Sebab, usai pengeroyokan Iwan dengan luka visum melaporkan kejadian ini ke Polisi."Kita fokus ke kasus pengeroyokannya,"tegas Antonius.

Atas perbuatannya, polisi kemudian menjerat Ruby dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Dia pun terancam hukuman penjara tiga tahun.

Sementara itu, Ketua RT 09/11, Yanto mengatakan, sempat memisahkan keributan ini. Dia membenarkan tentang kondisi Iwan dan dua rekannya yang tengah mabok. Sementara, tiga pelaku pemukulan, salah satu Ruby kesal dengan tingkah Iwan yang mengumpat ibunya."Katanya abis minum vodka," tutup Yanto.
(pur)
Berita Terkait
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Rayakan Valentine, Hendricks...
Rayakan Valentine, Hendricks Gin Hadirkan Festival Gombal
KUHP Baru, Menjual Minol...
KUHP Baru, Menjual Minol kepada Orang Mabuk Terancam 1 Tahun Penjara
Tekan Kriminalitas,...
Tekan Kriminalitas, Operasi Miras Diintensifkan di Bacukiki Parepare
Angkat Kearifan Lokal...
Angkat Kearifan Lokal Industri Minuman Tanah Air ke Tingkat Lebih Tinggi
33 Pemuda di Makassar...
33 Pemuda di Makassar Menenggak Minuman Keras di Pelataran Masjid
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
15 menit yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
55 menit yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
9 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
10 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
11 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved