Mabuk Berat, Pendukung Ahok di Tambora Berbuat Onar

Selasa, 14 Maret 2017 - 21:37 WIB
Mabuk Berat, Pendukung...
Mabuk Berat, Pendukung Ahok di Tambora Berbuat Onar
A A A
JAKARTA - Dalam pengaruh minuman alkohol berat, pendukung cagub nomor 2, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bernama Iwan (44), berbuat onar. Pria berumur ini kemudian berteriak lantang ditiap rumah warga seraya mengatakan 'Hidup Ahok' 'hidup Ahok' 'hidup Ahok'.

Selain berteriak tidak jelas, membuat keheningan malam pecah. Iwan juga mengumpat seorang nenek, Zaenab (59), dengan kata kasar. ‎Umpatan ini membuat anaknya Zaenab, Rubi Pegi (25) marah, dia kemudian memukulnya Iwan hingga babak belur.

"Iwan dulu yang mulai. Datang ke rumah dan teriak ngga jelas. Saya kan kaget, saya tegur, tapi Iwan ‎malah ngatain saya 'bangsat'. Anak mana yang ngga marah ibunya di bilang bangsat," kata Zaenab kepada wartawan, Selasa (14/3/2017).

Kejadian ini terjadi pada Senin (13/3/2017) malam, disaat Zaenab tengah tertidur pulas. Kala itu, Iwan bersama dua temannya, Kabor (44) dan Gleng (44) datang ke rumah di Jalan Kalianyar 3, RT 09/01, Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam ‎pengaruh alkohol seusai minum Vodka, Iwan berteriak keras 'hidup ahok' berulang kali. Zaenab sendiri terbangun dan menegurnya. Namun membalasnya dengan mengumpat.

‎Zaenab sendiri menyayangkan dengan kejadian ini. Sebab awal mula kejadian terjadi karena ulah Iwan. Namun bukannya di tangkap, kejadian membuat anaknya masuk bui.

‎Kanit Reskim Polsek Tambora, AKP Antonius membenarkan kejadian ini. Dia mengatakan, selain memukul Iwan di depan rumah, pelaku, Ruby Pegi juga melakukan pemukulan terhadap Iwan di pos RT 09 bersama dengan dua rekan Ruby."Keduanya sampai saat ini masih melakukan pencarian," jelasnya.

Meski demikian, Antonius sendiri enggan menanggapi perihal Iwan yang tengah mabok berat. Menurutnya, kasus yang dibahas mengenai kasus pemukulannya. Sebab, usai pengeroyokan Iwan dengan luka visum melaporkan kejadian ini ke Polisi."Kita fokus ke kasus pengeroyokannya,"tegas Antonius.

Atas perbuatannya, polisi kemudian menjerat Ruby dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Dia pun terancam hukuman penjara tiga tahun.

Sementara itu, Ketua RT 09/11, Yanto mengatakan, sempat memisahkan keributan ini. Dia membenarkan tentang kondisi Iwan dan dua rekannya yang tengah mabok. Sementara, tiga pelaku pemukulan, salah satu Ruby kesal dengan tingkah Iwan yang mengumpat ibunya."Katanya abis minum vodka," tutup Yanto.
(pur)
Berita Terkait
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Rayakan Valentine, Hendricks...
Rayakan Valentine, Hendricks Gin Hadirkan Festival Gombal
KUHP Baru, Menjual Minol...
KUHP Baru, Menjual Minol kepada Orang Mabuk Terancam 1 Tahun Penjara
Tekan Kriminalitas,...
Tekan Kriminalitas, Operasi Miras Diintensifkan di Bacukiki Parepare
120 Liter Miras Tradisional...
120 Liter Miras Tradisional Diamankan di Wasuponda Saat Operasi
33 Pemuda di Makassar...
33 Pemuda di Makassar Menenggak Minuman Keras di Pelataran Masjid
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
8 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
9 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
9 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
15 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
16 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
18 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved