Cabuli 10 Anak Laki-laki, Pemuda Diringkus Polisi
A
A
A
GARUT - WG (21) seorang warga Kp Kamasan, Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota, Garut harus berurusan dengan polisi. Pemuda tersebut ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak laki-laki di bawah umur.
Kapolsek Garut Kota, Kompol Ahmad Kustia, mengatakan, penangkapan terhadap WG dilakukan pada Senin 13 Maret kemarin, setelah sejumlah orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukannya.
"Pelaku saat ini sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Garut. Kasusnya sekarang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut," kata Kustia, Selasa (14/3/2017).
Kustia menyebut, sementara ini jumlah korban pelecehan seksual WG mencapai 10 orang. Dia menjelaskan, para korban tercatat sebagai siswa SD dan SMP.
"Para korbannya berdomisili tidak jauh dari rumah pelaku. Berdasarkan laporan, perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan WG terjadi sejak 2016 lalu," ujarnya.
Tempat pelecehan seksual sendiri dilakukan di pinggir sungai dan sebuah gubuk yang tak jauh dari rumahnya.
"Pelaku ini mengajak korban ke gubuk di dekat sungai. Di lokasi tersebut korban dilecehkan. Korban pun sempat diancam agar tak menceritakan peristiwa tersebut ke orang lain," ucapnya.
Dari ke-10 korban pelecehan, lanjut dia, baru delapan korban yang dimintai keterangan. Kustia memperkirakan masih ada korban yang belum melapor karena merasa takut.
"Kami harap jika ada yang menjadi korban lagi bisa melapor. Nantinya akan ada penanganan untuk pemulihan korban," katanya.
Aparat kepolisian saat ini tengah menyelidiki motif yang mendorong pelaku berbuat asusila. Saat dimintai keterangannya, WG mengaku tak tahu persis jumlah anak yang menjadi korbannya.
"Harus ada peran juga dari warga untuk bisa membongkar kasus ini. Jangan sampai karena takut jadi tidak melapor," ucapnya.
Atas kejadian tersebut, Kustia mengimbau warga untuk memantau pergaulan anak-anaknya. Pasalnya, yang menjadi incaran pelaku pelecehan seksual saat ini bukan hanya anak perempuan.
"Sebab banyak korban pelecehan yang juga dialami anak laki-laki seperti di kasus akhir-akhir ini," tukasnya.
Kapolsek Garut Kota, Kompol Ahmad Kustia, mengatakan, penangkapan terhadap WG dilakukan pada Senin 13 Maret kemarin, setelah sejumlah orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukannya.
"Pelaku saat ini sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Garut. Kasusnya sekarang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut," kata Kustia, Selasa (14/3/2017).
Kustia menyebut, sementara ini jumlah korban pelecehan seksual WG mencapai 10 orang. Dia menjelaskan, para korban tercatat sebagai siswa SD dan SMP.
"Para korbannya berdomisili tidak jauh dari rumah pelaku. Berdasarkan laporan, perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan WG terjadi sejak 2016 lalu," ujarnya.
Tempat pelecehan seksual sendiri dilakukan di pinggir sungai dan sebuah gubuk yang tak jauh dari rumahnya.
"Pelaku ini mengajak korban ke gubuk di dekat sungai. Di lokasi tersebut korban dilecehkan. Korban pun sempat diancam agar tak menceritakan peristiwa tersebut ke orang lain," ucapnya.
Dari ke-10 korban pelecehan, lanjut dia, baru delapan korban yang dimintai keterangan. Kustia memperkirakan masih ada korban yang belum melapor karena merasa takut.
"Kami harap jika ada yang menjadi korban lagi bisa melapor. Nantinya akan ada penanganan untuk pemulihan korban," katanya.
Aparat kepolisian saat ini tengah menyelidiki motif yang mendorong pelaku berbuat asusila. Saat dimintai keterangannya, WG mengaku tak tahu persis jumlah anak yang menjadi korbannya.
"Harus ada peran juga dari warga untuk bisa membongkar kasus ini. Jangan sampai karena takut jadi tidak melapor," ucapnya.
Atas kejadian tersebut, Kustia mengimbau warga untuk memantau pergaulan anak-anaknya. Pasalnya, yang menjadi incaran pelaku pelecehan seksual saat ini bukan hanya anak perempuan.
"Sebab banyak korban pelecehan yang juga dialami anak laki-laki seperti di kasus akhir-akhir ini," tukasnya.
(sms)