Bea Cukai Lampung Ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi

Jum'at, 10 Maret 2017 - 19:17 WIB
Bea Cukai Lampung Ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi
Bea Cukai Lampung Ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi
A A A
BANDAR LAMPUNG - Bea Cukai terus berupaya melakukan perbaikan, baik dari segi pelayanan maupun pengawasan. Salah satunya yang dilakukan Bea Cukai Lampung. Berkat kerja kerasnya, pada Selasa 7 Maret 2017, Bea Cukai Lampung ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Kantor Bea Cukai Lampung, Sehat Yulianto, mengungkapkan, seluruh jajaran pegawai Bea Cukai Lampung bertekad menjadi salah satu kantor percontohan Zona Integritas untuk menuju kantor WBK dan WBBM.

”Jika pengguna jasa menemukan pegawai yang tidak memberikan pelayanan prima bahkan menemukan tindak korupsi, mereka dapat melaporkan ke unit kepatuhan internal Bea Cukai Lampung,” katanya.

Hal ini tentunya sejalan dengan semangat reformasi yang sedang dijalankan Ditjen Bea Cukai. Perlu diketahui bahwa dalam meningkatkan integritas pegawai, Ditjen Bea Cukai juga telah menjalankan program couching, mentoring, dan counseling.

Tak hanya itu, Bea Cukai juga melakukan spot-check yang berkelanjutan untuk terus menjaga integritas pegawai dalam menjalankan tugas. Ke depan Bea Cukai juga akan menerapkan sistem IT dalam pengawasan terhadap pegawai sehingga tingkat kerawanan integritas dapat ditekan.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8135 seconds (0.1#10.140)