Tempat Usaha Disegel Polisi, Sutiyono Lapor ke Polda Sumsel

Kamis, 09 Maret 2017 - 22:03 WIB
Tempat Usaha Disegel...
Tempat Usaha Disegel Polisi, Sutiyono Lapor ke Polda Sumsel
A A A
PALEMBANG - Merasa dirugikan dengan penutupan dan penyegelan tempat usahanya, Direktur PT Subur Sukses Sentosa (SSS), Sutiyono, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.

Sutiyono mengatakan, penutupan dan penyegelan yang dilakukan Balai POM Palembang tersebut, dinilai diluar prosedur dan telah melanggar aturan. Pasalnya, semua surat menyurat termsuk izin usahanya tersebut masih ada dan aktif.

"Semua izinnya itu ada lengkap dan masih aktif semuanya," ujar dia, saat ditemui wartawan di kantornya di Jalan Jenderal Sudirman, KM 3,5, Kamis (9/3/2017).

Bahkan, dikatakan pria yang berprofesi sebagai Pengacara ini, dari hasil evaluasi perbaikan telah memenuhi syarat cara produksi pangan olahan yang baik dengan predikat B dan itu dikeluarkan Badan POM.

Karena itu, dikatakan Sutiyono, pihaknya pun telah membawa dan melaporkan kejadian tersebut ke ranah hukum yakni ke SPKT Polda Sumsel dengan pasal perampasan barang-barang.

"Hasil produksi kami juga banyak yang diambil dan oleh itu juga kami melaporkannya dengan Pasal perampasan. Dan walau pun mereka benar, mereka juga harus sesuai prosedur dan jangan semena-mena," terangnya.

Selain itu, dikatakan Sutiyono, akibat kejadian tersebut, pihaknya juga telah merugi banyak dan tak terhitung lagi jumlahnya. "Kami ini karyawan ada 30 an orang, kalau ditutup seperti ini kan tentu juga merugikan mereka," ungkapnya.

Masih dikatakan Sutiyono, pihaknya juga akan melaporkan beberapa aparat yang juga ikut dan terlibat dalam kasus tersebut.

"Petugas POM kemarin juga mengajak beberapa aparat seperti dari Polisi Narkoba Polda dan Pol PP. Dan itu hubungannya apa? Kalau petugas yang dari Polsekta Kemuning itu memang kami yang mengundang karena kami memang ada izin gangguan," tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Balai POM di Palembang, Devy Lidiarti saat ditelpon melalui sambungan ponselnya mau enggan dikonfirmasi. tersebut, pihaknya menolak. "Maaf kalau untuk konfirmasi saya tidak mau," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
QNet Ajukan Perpanjangan...
QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur
Permudah Perizinan,...
Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online
Omnibus Law Bikin Izin...
Omnibus Law Bikin Izin Investasi Makin Gampang, Hanya Perlu Selembar Kertas
Kemendag Terapkan Izin...
Kemendag Terapkan Izin Ekspor Impor Melalui Sistem INSW
Jokowi: Perizinan Tak...
Jokowi: Perizinan Tak Sehat, Rakyat Jadi Korban
Mudah dan Praktis, Kini...
Mudah dan Praktis, Kini Perizinan Usaha Mikro Kecil Cukup lewat OSS
Berita Terkini
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
6 menit yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
4 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
5 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
5 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
5 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved