Tempat Usaha Disegel Polisi, Sutiyono Lapor ke Polda Sumsel

Kamis, 09 Maret 2017 - 22:03 WIB
Tempat Usaha Disegel...
Tempat Usaha Disegel Polisi, Sutiyono Lapor ke Polda Sumsel
A A A
PALEMBANG - Merasa dirugikan dengan penutupan dan penyegelan tempat usahanya, Direktur PT Subur Sukses Sentosa (SSS), Sutiyono, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.

Sutiyono mengatakan, penutupan dan penyegelan yang dilakukan Balai POM Palembang tersebut, dinilai diluar prosedur dan telah melanggar aturan. Pasalnya, semua surat menyurat termsuk izin usahanya tersebut masih ada dan aktif.

"Semua izinnya itu ada lengkap dan masih aktif semuanya," ujar dia, saat ditemui wartawan di kantornya di Jalan Jenderal Sudirman, KM 3,5, Kamis (9/3/2017).

Bahkan, dikatakan pria yang berprofesi sebagai Pengacara ini, dari hasil evaluasi perbaikan telah memenuhi syarat cara produksi pangan olahan yang baik dengan predikat B dan itu dikeluarkan Badan POM.

Karena itu, dikatakan Sutiyono, pihaknya pun telah membawa dan melaporkan kejadian tersebut ke ranah hukum yakni ke SPKT Polda Sumsel dengan pasal perampasan barang-barang.

"Hasil produksi kami juga banyak yang diambil dan oleh itu juga kami melaporkannya dengan Pasal perampasan. Dan walau pun mereka benar, mereka juga harus sesuai prosedur dan jangan semena-mena," terangnya.

Selain itu, dikatakan Sutiyono, akibat kejadian tersebut, pihaknya juga telah merugi banyak dan tak terhitung lagi jumlahnya. "Kami ini karyawan ada 30 an orang, kalau ditutup seperti ini kan tentu juga merugikan mereka," ungkapnya.

Masih dikatakan Sutiyono, pihaknya juga akan melaporkan beberapa aparat yang juga ikut dan terlibat dalam kasus tersebut.

"Petugas POM kemarin juga mengajak beberapa aparat seperti dari Polisi Narkoba Polda dan Pol PP. Dan itu hubungannya apa? Kalau petugas yang dari Polsekta Kemuning itu memang kami yang mengundang karena kami memang ada izin gangguan," tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Balai POM di Palembang, Devy Lidiarti saat ditelpon melalui sambungan ponselnya mau enggan dikonfirmasi. tersebut, pihaknya menolak. "Maaf kalau untuk konfirmasi saya tidak mau," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Permudah Perizinan,...
Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online
QNet Ajukan Perpanjangan...
QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur
Omnibus Law Bikin Izin...
Omnibus Law Bikin Izin Investasi Makin Gampang, Hanya Perlu Selembar Kertas
Jokowi: Perizinan Tak...
Jokowi: Perizinan Tak Sehat, Rakyat Jadi Korban
Kemendag Terapkan Izin...
Kemendag Terapkan Izin Ekspor Impor Melalui Sistem INSW
Mudah dan Praktis, Kini...
Mudah dan Praktis, Kini Perizinan Usaha Mikro Kecil Cukup lewat OSS
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
56 menit yang lalu
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
2 jam yang lalu
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
3 jam yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
10 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
11 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
12 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved