Kasus Kulit Kabel, Polisi Akan periksa Lurah dan Pejabat DKI
Rabu, 08 Maret 2017 - 17:35 WIB
Kasus Kulit Kabel, Polisi Akan periksa Lurah dan Pejabat DKI
A
A
A
JAKARTA - Polisi membentuk tim khusus menelusuri temuan kulit kabel di kolong Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Nantinya, polisi juga akan memeriksa Lurah Kuningan Barat, Dinas Tata Air, dan Dinas PU untuk mengungkap temuan kabel tersebut.
"Kami membentuk tim khusus untuk menelusuri kasus kulit kabel itu. Saat ini, kami sedang koordinasi dengan Pemda untuk mengangkut bukti di TKP," ujar Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta, Rabu (8/3/2017).
Menurutnya, polisi tengah mendalami temuan kabel tersebut untuk mengetahui apakah ada unsur pidana seperti pencurian atau tidak. Bahkan, polisi akan mendalami segala kemungkinan yang ada terkait temuan kabel tersebut.
"Kabel itu darimana, milik siapa, apakah punya PLN atau bukan, untuk apa, lalu tembaganya juga, itu semua masih kami dalami," terangnya. (Baca: Polisi Dalami Temuan Kulit Kabel Gatsu yang Penuhi Gorong-gorong )
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, untuk menelusui semuanya itu, polisi akan memeriksa sejumlah pihak, seperti dari kelurahan dan suku dinas terkait.
"Kita akan mintai keterangan Lurah Kuningan Barat, Dinas Tata Air, dan Dinas PU. Kita pun akan mencari bukti-bukti jika memang temuan kulit kabel tersebut ada unsur pidananya," terangnya.
Lebih jauh, tambah Argo, polisi pun akan berkoordinasi pula dengan Pemprov DKI apakah kabel atau sampah lainnya yang ada di gorong-gorong Jalan Gatsu tersebut merupakan bagian dari sebuah proyek yang tak ada pengawasannya sehingga membuang semuanya secara sembarangan ataukah tidak.
"Kami membentuk tim khusus untuk menelusuri kasus kulit kabel itu. Saat ini, kami sedang koordinasi dengan Pemda untuk mengangkut bukti di TKP," ujar Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta, Rabu (8/3/2017).
Menurutnya, polisi tengah mendalami temuan kabel tersebut untuk mengetahui apakah ada unsur pidana seperti pencurian atau tidak. Bahkan, polisi akan mendalami segala kemungkinan yang ada terkait temuan kabel tersebut.
"Kabel itu darimana, milik siapa, apakah punya PLN atau bukan, untuk apa, lalu tembaganya juga, itu semua masih kami dalami," terangnya. (Baca: Polisi Dalami Temuan Kulit Kabel Gatsu yang Penuhi Gorong-gorong )
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, untuk menelusui semuanya itu, polisi akan memeriksa sejumlah pihak, seperti dari kelurahan dan suku dinas terkait.
"Kita akan mintai keterangan Lurah Kuningan Barat, Dinas Tata Air, dan Dinas PU. Kita pun akan mencari bukti-bukti jika memang temuan kulit kabel tersebut ada unsur pidananya," terangnya.
Lebih jauh, tambah Argo, polisi pun akan berkoordinasi pula dengan Pemprov DKI apakah kabel atau sampah lainnya yang ada di gorong-gorong Jalan Gatsu tersebut merupakan bagian dari sebuah proyek yang tak ada pengawasannya sehingga membuang semuanya secara sembarangan ataukah tidak.
(ysw)