Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ini Tak Berkutik saat Disergap Polisi
Senin, 06 Maret 2017 - 04:05 WIB
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ini Tak Berkutik saat Disergap Polisi
A
A
A
SAROLANGUN - RH (25), warga Dusun Sungai Manau, Desa Simpang Nibung, Kecamatan Singkut, Kabupaten Merangin, Jambi, tak bisa berkutik saat disergap pihak kepolisian. Lelaki berperawakan kurus tersebut disinyalir kuat pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Sarolangun AKBP Budiman menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku narkotika itu dilakukan saat Satgas Ops Antik Polres Sarolangun mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di RT 01, Dusun Sungai Manau, Desa Simpang Nibung, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, ada seseorang diduga menjadi pengedar atau pengguna narkotika.
"Begitu mendapatkan informasi, anggota Satgas Ops Antik langsung menuju ke tempat yang diinformasikan, kemudian dilakukan penggerebekan yang dicurigai ada pelaku penyalahgunaan narkotika," katanya, Minggu (5/3/2017).
Di situ, pihaknya mengamankan satu orang pelaku dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan perangkat desa setempat.
Petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 3,84 gram, satu butir diduga ekstasi, satu buah timbangan digital, tiga buah karet dot, satu buah pipet yang telah diruncingkan, satu kotak rokok, beserta 29 klip plastik kosong.
"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sarolangun guna proses lebih lanjut," pungkas Kapolres.
Kapolres Sarolangun AKBP Budiman menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku narkotika itu dilakukan saat Satgas Ops Antik Polres Sarolangun mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di RT 01, Dusun Sungai Manau, Desa Simpang Nibung, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, ada seseorang diduga menjadi pengedar atau pengguna narkotika.
"Begitu mendapatkan informasi, anggota Satgas Ops Antik langsung menuju ke tempat yang diinformasikan, kemudian dilakukan penggerebekan yang dicurigai ada pelaku penyalahgunaan narkotika," katanya, Minggu (5/3/2017).
Di situ, pihaknya mengamankan satu orang pelaku dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan perangkat desa setempat.
Petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 3,84 gram, satu butir diduga ekstasi, satu buah timbangan digital, tiga buah karet dot, satu buah pipet yang telah diruncingkan, satu kotak rokok, beserta 29 klip plastik kosong.
"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sarolangun guna proses lebih lanjut," pungkas Kapolres.
(zik)