KPK Diminta Awasi Audit BPK Terkait Proyek Gedung Kecamatan Sukajaya

Jum'at, 03 Maret 2017 - 20:40 WIB
KPK Diminta Awasi Audit BPK Terkait Proyek Gedung Kecamatan Sukajaya
KPK Diminta Awasi Audit BPK Terkait Proyek Gedung Kecamatan Sukajaya
A A A
BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengawasi audit yang akan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek Kecamatan Sukajaya. Sebelumnya proyek Gedung Kecamatan Sukajaya diselesaikan pada 17 Februari 2017. Penyelesaian proyek senilai Rp6,6 miliar ini pun lewat perpanjangan waktu pengerjaan selama 50 hari kerja.

"Kami minta KPK turun ke Kabupaten Bogor mengawasi audit yang akan dilakukan BPK perwakilan Jawa Barat terhadap proyek Kantor Kecamatan Sukajaya yang baru diselesaikan pada akhir Februari ini," kata Ketua Pergerakan Rakyat Bogor Ruhiyat Sujana, Jumat (3/3/2017).

Menurutnya, pengawasan ini dilakukan agar auditor BPK 'tidak main mata' dalam mengaudit proyek yang diduga sarat masalah tersebut.

"Tentunya dengan pengawasan ini akan membuat pejabat pemda dan auditor berpikir dua kali untuk kongkalikong dalam melakukan audit," timpalnya.

Terpisah Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK R Yudi Ramdan Budiman ketika dihubungi terkait hal ini tidak membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan SINDOnews.

Dalam kesempatan yang sama Ruhiyat Sujana juga meyoroti masalah proyek pembangunan RSUD Leuwiliang tahun anggaran 2016 yang juga belum diselesaikan.

Seharusnya menurut dia, Pemkab Bogor segera memutus kontrak proyek tersebut karena tidak bisa diselesaikan dalam penambahan waktu selama 50 hari kerja.

Dia juga meminta agar aparat penegak hukum Polda Jawa Barat dan Kejati turun ke Bogor untuk mengawasi penyelesaian proyek RSUD Leuwiliang.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6979 seconds (0.1#10.140)