Raja Begal di Pontianak Ditembak Polisi

Rabu, 01 Maret 2017 - 22:29 WIB
Raja Begal di Pontianak Ditembak Polisi
Raja Begal di Pontianak Ditembak Polisi
A A A
PONTIANAK - Dd raja begal yang kerap beraksi serta meresahkan masyarakat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat berhasil dilumpuhkan polisi dengan timah panas, Rabu (1/3/2017). Polisi juga membekuk Be yang merupakan penadah barang Dd.

Kedua pelaku diringkus di dua lokasi berbeda oleh personel Jatanras Polresta Pontianak. Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku telah beraksi di 30 lokasi di wilayah Pontianak dan sekitarnya atas perbuatannya pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi. Saat digelandang ke Mapolresta Pontianak Dd dan Be hanya bisa tertunduk diam.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Iwan Imam Susilo mengatakan, dari 30 TKP tersebut saat ini sudah ada 12 laporan dari masyarakat korban dari pembegalan yang dilakukan oleh pelaku Dd.

“Selain meringkus dua orang pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor sebagai sarana untuk melakukan tindak kejahatan serta satu unit handphone hasil dari kejahatan yang dilakukan,” kata Kombes Iwan Imam Susilo.

Hingga saat ini Personel Jatanras masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lainnya yang berinisial Al.Sementara itu Dd dan Be terancam dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8947 seconds (0.1#10.140)