Sisir Penumpang Fast Boat, Bea Cukai Jambi Temukan Sabu 8 Kg

Selasa, 28 Februari 2017 - 16:19 WIB
Sisir Penumpang Fast Boat, Bea Cukai Jambi Temukan Sabu 8 Kg
Sisir Penumpang Fast Boat, Bea Cukai Jambi Temukan Sabu 8 Kg
A A A
KUALA TUNGKAL - Bea Cukai Jambi bersama Kepolisian Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Kuala Tungkal berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 8 kg. Barang haram tersebut disita dari seorang penumpang fast boat dari Batam, Senin 27 Februari 2017.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Priyono Triatmojo mengatakan, kasus ini terungkap saat pihaknya dan KP3 Kuala Tungkal melakukan pemeriksaan rutin terhadap 8 penumpang fast boat Marina Srikandi 7 yang datang dari Batam.

”Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan salah seorang penumpang, petugas mendapatkan tas ransel berisi 8 bungkus bubuk kristal berwarna putih yang diduga sebagai sabu seberat 8 kg,” katanya.

Tak berhenti di situ, petugas juga memeriksa penumpang tersebut dan menemukan 1 pucuk senjata airsoft gun. Sebagai tindak lanjut kasus, tersangka berinisial DPW saat ini ditahan di Polres Tanjung Jabung Barat.

Priyono mengatakan, penyelundupan narkoba melalui jalur laut kian tinggi setiap tahun. Banyaknya "pelabuhan tikus" memudahkan para sindikat jaringan narkoba mendistribusikan barang haram tersebut. Merespons hal tersebut, Bea Cukai Jambi pun semakin gencar melakukan pengawasan, termasuk berkoordinasi dengan KP3 Kuala Tungkal untuk melakukan razia bersama.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9505 seconds (0.1#10.140)