Saksi Rano-Embay Walk Out dari Rekapitulasi KPU Banten
A
A
A
CILEGON - Saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno-Embay Mulya Syarief, memutuskan untuk meninggalkan rapat pleno terbuka rekapitulasi, penetapan, dan pengumuman hasil suara tingkat KPU Provinsi Banten.
Saksi pasangan Rano-Embay, Donny Tri Istikomah mengatakan, keputusan walk out tersebut dilakukan karena Panwaslu dan KPU tidak bisa membuktikan kebenaran materil adanya persoalan kecurangan yang terjadi di Kota Tangerang dan daerah lainnya secara terstruktur, sistematik, dan masif (TSM).
"Di Banten khususnya Kota tangerang itu terlalu banyak pelanggaran dan kecurangan yang sifatnya tersetruktur, sistematis dan masif. Tapi diabaikan, termasuk disidang pleno ini dan untuk apa kami bertahan," kata Donny, Minggu (26/2/2017).
Saksi pasangan Rano-Embay, Donny Tri Istikomah mengatakan, keputusan walk out tersebut dilakukan karena Panwaslu dan KPU tidak bisa membuktikan kebenaran materil adanya persoalan kecurangan yang terjadi di Kota Tangerang dan daerah lainnya secara terstruktur, sistematik, dan masif (TSM).
"Di Banten khususnya Kota tangerang itu terlalu banyak pelanggaran dan kecurangan yang sifatnya tersetruktur, sistematis dan masif. Tapi diabaikan, termasuk disidang pleno ini dan untuk apa kami bertahan," kata Donny, Minggu (26/2/2017).
(wib)