Rapat Pleno KPU Maybrat Ricuh, Timses Cabup Mengamuk

Sabtu, 25 Februari 2017 - 10:53 WIB
Rapat Pleno KPU Maybrat Ricuh, Timses Cabup Mengamuk
Rapat Pleno KPU Maybrat Ricuh, Timses Cabup Mengamuk
A A A
MAYBRAT - Pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maybrat, yang berlangsung di Kantor KPUD Maybrat, sejak Jumat (24/2/2017) pagi hingga Sabtu (25/2/2017) dini hari ricuh.

Ketua KPUD Kabupaten Maybrat, Maria Kocu, SE, dipukul oleh salah seorang perwakilan Tim sukses pasangan calon yang tidak terima, saat ketua KPU Maybrat, Maria Kocu yang memimpin rapat pleno terbuka langsung mendiskualifikasi hasil pleno pada Distrik Aitinyo Barat, yang baru saja dibacakan oleh Ketua PPD Aitinyo Barat.

Dari pantauan MNC MEDIA di dalam ruangan Pleno, usai pembacaan hasil rekapitulasi terjadi sanggahan oleh salah seorang saksi dari Tim Sukses paslon Nomor urut dua yang memprotes adanya kecurangan pada sejumlah TPS di Distrik Aitinyo Barat. Protes tersebut langsung ditanggapi Ketua KPUD Maybrat, Maria Kocu dengan mendiskualifikasi hasil pleno tersebut.

Emosi saksi dari Timses nomor urut satu yang tidak terima dengan keputusan tersebut, langsung menuju meja pimpinan rapat dan memukul Ketua KPUD. Selanjutnya, kericuhan di dalam ruangan rapat tak terhindarkan. Sejumlah saksi timses nomor urut satu mengamuk dan mengejar Ketua KPUD yang diselamatkan oleh sejumlah aparat Kepolisian.

Kapolres Sorong Selatan/Maybrat dan sejumlah perwira TNI POLRI serta sejumlah anggota Brimob langsung meredakan situasi di dalam ruangan rapat pleno dan menenangkan sejumlah saksi dari Paslon nomor urut satu.

Ketua KPUD Maria Kocu langsung diamankan di ruang kerjanya oleh sejumlah aparat Brimob bersenjata lengkap.

Rapat Pleno akhirnya ditunda sementara, dimana perwakilan Bawaslu dan KPUD Papua Barat beserta Kapolres Sorong Selatan melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua KPU Maybrat di ruang kerjanya.

Usai pertemuan di ruang kerja ketua KPUD, lima anggota Komisioner KPUD melakukan rapat tertutup, dan akhirnya melanjutkan rapat pleno perhitungan suara, yang dipimpin oleh Plt Ketua KPUD Maybrat, Nehemia Isir bersama 4 komisioner lainnya dan akhirnya melanjutkan rapat pleno.

Rapat pleno berlanjut setelah Plt Ketua KPUD Maybrat membatalkan diskualifikasi awal yang ditetapkan oleh Ketua KPUD Maria Kocu. Sselanjutnya dilakukan perhitungan dan penetapan hasil pleno, 260 TPS di 24 Distrik, dengan menetapkan pasangan Nomor urut satu, Karel Murafer - Paskalis Kocu sebagai pemenagan pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maybrat, dengan perolehan suara, 14,459, dan pasangan nomor urut 2, Karel Murafer Yance Way dengan perolehan suara sebesar 14.364, hanya selisih 94 suara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7706 seconds (0.1#10.140)