Rapat Pleno KPU Maybrat Ricuh, Timses Cabup Mengamuk

Sabtu, 25 Februari 2017 - 10:53 WIB
Rapat Pleno KPU Maybrat...
Rapat Pleno KPU Maybrat Ricuh, Timses Cabup Mengamuk
A A A
MAYBRAT - Pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maybrat, yang berlangsung di Kantor KPUD Maybrat, sejak Jumat (24/2/2017) pagi hingga Sabtu (25/2/2017) dini hari ricuh.

Ketua KPUD Kabupaten Maybrat, Maria Kocu, SE, dipukul oleh salah seorang perwakilan Tim sukses pasangan calon yang tidak terima, saat ketua KPU Maybrat, Maria Kocu yang memimpin rapat pleno terbuka langsung mendiskualifikasi hasil pleno pada Distrik Aitinyo Barat, yang baru saja dibacakan oleh Ketua PPD Aitinyo Barat.

Dari pantauan MNC MEDIA di dalam ruangan Pleno, usai pembacaan hasil rekapitulasi terjadi sanggahan oleh salah seorang saksi dari Tim Sukses paslon Nomor urut dua yang memprotes adanya kecurangan pada sejumlah TPS di Distrik Aitinyo Barat. Protes tersebut langsung ditanggapi Ketua KPUD Maybrat, Maria Kocu dengan mendiskualifikasi hasil pleno tersebut.

Emosi saksi dari Timses nomor urut satu yang tidak terima dengan keputusan tersebut, langsung menuju meja pimpinan rapat dan memukul Ketua KPUD. Selanjutnya, kericuhan di dalam ruangan rapat tak terhindarkan. Sejumlah saksi timses nomor urut satu mengamuk dan mengejar Ketua KPUD yang diselamatkan oleh sejumlah aparat Kepolisian.

Kapolres Sorong Selatan/Maybrat dan sejumlah perwira TNI POLRI serta sejumlah anggota Brimob langsung meredakan situasi di dalam ruangan rapat pleno dan menenangkan sejumlah saksi dari Paslon nomor urut satu.

Ketua KPUD Maria Kocu langsung diamankan di ruang kerjanya oleh sejumlah aparat Brimob bersenjata lengkap.

Rapat Pleno akhirnya ditunda sementara, dimana perwakilan Bawaslu dan KPUD Papua Barat beserta Kapolres Sorong Selatan melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua KPU Maybrat di ruang kerjanya.

Usai pertemuan di ruang kerja ketua KPUD, lima anggota Komisioner KPUD melakukan rapat tertutup, dan akhirnya melanjutkan rapat pleno perhitungan suara, yang dipimpin oleh Plt Ketua KPUD Maybrat, Nehemia Isir bersama 4 komisioner lainnya dan akhirnya melanjutkan rapat pleno.

Rapat pleno berlanjut setelah Plt Ketua KPUD Maybrat membatalkan diskualifikasi awal yang ditetapkan oleh Ketua KPUD Maria Kocu. Sselanjutnya dilakukan perhitungan dan penetapan hasil pleno, 260 TPS di 24 Distrik, dengan menetapkan pasangan Nomor urut satu, Karel Murafer - Paskalis Kocu sebagai pemenagan pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maybrat, dengan perolehan suara, 14,459, dan pasangan nomor urut 2, Karel Murafer Yance Way dengan perolehan suara sebesar 14.364, hanya selisih 94 suara.
(ysw)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Mencegah Konflik Pilkada...
Mencegah Konflik Pilkada Serentak
Peringatan Protokol...
Peringatan Protokol Kesehatan Pilkada Ditengah Masa Pandemi Corona
Pilkada 2020 Tanpa APD,...
Pilkada 2020 Tanpa APD, Bawaslu Ingatkan Potensi Konflik
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
2 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
Tindak Asusila Hasyim...
Tindak Asusila Hasyim Asyari Berujung Pemecatan sebagai Ketua KPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved