Selain Yusril, Mahfud MD Bakal Jadi Saksi Ahli Habib Rizieq

Jum'at, 24 Februari 2017 - 17:48 WIB
Selain Yusril, Mahfud...
Selain Yusril, Mahfud MD Bakal Jadi Saksi Ahli Habib Rizieq
A A A
BANDUNG - ‎Selain mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD juga bakal menjadi saksi ahli yang meringankan untuk Habib Rizieq Shihab. Rencananya Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq akan mengajukan lima saksi ahli untuk meringankan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang dijadikan tersangka dalam kasus penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik oleh Polda Jabar.

‎"Seluruhnya sudah siap. Yusril dan Mahfud MD juga sudah siap. Tetapi baru Yusril yang secara terbuka menyatakan siap dan menanggapi permohonan kami," kata anggota Kuasa Hukum Habib Rizieq, Ki Agus Muhammad Choiri, Jumat (24/2/2017).

Ki Agus mengatakan, segera ‎mengirimkan nama-nama saksi itu ke Polda Jabar, namun waktunya belum pasti, mengingat harus menyesuaikan dengan jadwal para saksi ahli. "Yang pasti akan kami ajukan. Jadi nantinya yang siap lebih dulu saja, misalkan Yusril, kami siapkan dulu lah waktunya," katanya.

Sementara itu, Polda Jabar siap melakukan pemeriksaan saksi ahli yang di ajukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Namun, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sampai saat ini nama para saksi ahli tersebut belum diajukan ke Polda Jabar. "Sampai saat ini nama-namanya belum masuk. Kami menunggu, kalau sudah masuk baru diperiksa," ujarnya.

Dia menegaskan, pihaknya tak mempermasalahkan siapa pun saksi ahli yang diajukan. Semua pasti akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar. "Enggak masalah, kami periksa nanti siapa pun itu," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9489 seconds (0.1#10.140)