Jelang Penetapan Tersangka Baru, 27 Peserta Diksar Mapala UII Dipanggil Polisi

Jum'at, 24 Februari 2017 - 15:15 WIB
Jelang Penetapan Tersangka...
Jelang Penetapan Tersangka Baru, 27 Peserta Diksar Mapala UII Dipanggil Polisi
A A A
KARANGANYAR - Polres Karanganyar bakal memanggil sebanyak 27 peserta pendidikan dasar Mapala Universitas Islam Indonesia (UII). Mereka dipanggil untuk memberikan keterangan menjelang penentapan tersangka baru kasus tewasnya 3 peserta saat Diksar di kawasan Tlogo Dlingo, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar.

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, para peserta Diksar tersebut bakal dipanggil dalam dua gelombang. Gelombang pertama akan menjalani pemeriksaan pada 28 Februari dan gelombang kedua pada 1 Maret.

Pemeriksaan kepada para peserta itu sangatlah penting untuk menyinkronkan bukti baru yang didapatkan oleh penyidik dari sejumlah alat elektronik yang disita dari Mapala. Bukti baru yang didapatkan oleh penyidik adalah file foto dan video saat pelaksanaan diksar beberapa waktu yang lalu. "Surat Panggilan sudah kami layangkan kepada mereka dan kami harapkan mereka akan menceritakan apa yang sebenarnya terjadi," ucap kapolres.

Ade Safri berharap para peserta Diksar tersebut mau memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik. Jika sebelumnya para peserta cenderung takut untuk memberikan keterangan kepada petugas, dia harap dalam pemeriksaan minggu depan hal seperti itu tidak lagi terjadi.

Keterangan sekecil apa pun dari para peserta tentunya akan berdampak banyak pada proses penyelesaian kasus diksar yang menewaskan Muhammad Fadli Said Asyam dan Ilham Nur Fadmi tersebut. "Keterangan mereka akan kami singkronkan dengan video yang telah kami sita sebelumnya," ucapnya.

Kapolres mengatakan dalam video yang disita, terbukti adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh senior dan panitia selama Diksar berlangsung. Tindak kekerasan tidak hanya dilakukan oleh dua tersangka yang ditangkap sebelumnya, yakni Angga Septiawan dan Muhammad Wahyudi, tapi juga dilakukan pihak lain.

Untuk itu polisi segera menetapkan tersangka baru yang jumlahnya lebih dari satu orang. Penetapam tersangka akan dilakukan secepatnya setelah pemanggilan para peserta.
(wib)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
45 menit yang lalu
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
1 jam yang lalu
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
3 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
3 jam yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
3 jam yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
3 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved