Ahok Disarankan Pending Kebijakan Populis di Masa Pilgub
Jum'at, 24 Februari 2017 - 11:06 WIB
Ahok Disarankan Pending Kebijakan Populis di Masa Pilgub
A
A
A
JAKARTA - Program populis yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) terkait KJP bisa dipergunakan membeli daging seharga Rp35.000 merupakan salah satu paradoks kandidat petahana yang tak cuti saat Pilgub.
Pengamat politik UIN Jakarta Adi Prayitno menuturkan, segala hal yang terkait dengan kebijakan politik Ahok pasti ditengarai sebagai kampanye terselubung oleh masyarakat. "Kecurigaan itu wajar mengingat program tersebut dilakukan saat masa-masa Pilgub," kata Adi kepada wartawan, Kamis, 23 Februari 2017 kemarin.
Beredarnya surat edaran KJP bisa dipergunakan untuk membeli daging murah ditengarai mengandung kampanye terselubung. Mungkin saja program itu sudah sesuai dengan kerangka kerja pemprov DKI, namun karena program itu diluncurkan saat Pilgub begini, publik menilai ada aroma gerilya politik yang dilakukan petahana.
"Sebab itulah, Pemprov mesti hati-hati mengeluarkan kebijakannya dan jelaskan kepada publik soal urgensi program itu," ungkapnya. Di luar itu, lanjut Adi, DPRD Jakarta harus bertanya kepada Pemprov DKI soal urgensi progran itu.
Fungsi pengawasan anggota DPRD harus jalan, tidak bisa bola bergerak liar terus menerus. Dia menyarankan agar program itu dipending dulu. "Agar tidak timbul polemik berkepanjangan baiknya program itu dipending dulu sambil menunggu jawaban dari Pemprov DKI. Sekali lagi, ini semua meredam kegaduhan di masyarakat," ucapnya.( Baca: Ahok Luncurkan Program Populis, DPRD Cium Aroma Kampanye )
Pengamat politik UIN Jakarta Adi Prayitno menuturkan, segala hal yang terkait dengan kebijakan politik Ahok pasti ditengarai sebagai kampanye terselubung oleh masyarakat. "Kecurigaan itu wajar mengingat program tersebut dilakukan saat masa-masa Pilgub," kata Adi kepada wartawan, Kamis, 23 Februari 2017 kemarin.
Beredarnya surat edaran KJP bisa dipergunakan untuk membeli daging murah ditengarai mengandung kampanye terselubung. Mungkin saja program itu sudah sesuai dengan kerangka kerja pemprov DKI, namun karena program itu diluncurkan saat Pilgub begini, publik menilai ada aroma gerilya politik yang dilakukan petahana.
"Sebab itulah, Pemprov mesti hati-hati mengeluarkan kebijakannya dan jelaskan kepada publik soal urgensi program itu," ungkapnya. Di luar itu, lanjut Adi, DPRD Jakarta harus bertanya kepada Pemprov DKI soal urgensi progran itu.
Fungsi pengawasan anggota DPRD harus jalan, tidak bisa bola bergerak liar terus menerus. Dia menyarankan agar program itu dipending dulu. "Agar tidak timbul polemik berkepanjangan baiknya program itu dipending dulu sambil menunggu jawaban dari Pemprov DKI. Sekali lagi, ini semua meredam kegaduhan di masyarakat," ucapnya.( Baca: Ahok Luncurkan Program Populis, DPRD Cium Aroma Kampanye )
(whb)