Tangkap Tujuh Remaja, Polisi Sita Puluhan Sajam dan Anak Panah
A
A
A
SUNGGUMINASA - Tujuh orang remaja yang diduga anggota sindikat pelaku kejahatan di Gowa, Sulawesi Selatan, digerebek polisi, Kamis (23/2/2017) sore. Dari tangan para remaja, polisi mengamankan puluhan senjata tajam termasuk anak panah yang diduga digunakan oleh para pelaku saat beraksi.
Tujuh remaja yang diduga pelaku begal dan pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Gowa ini tak berkutik saat digerebek petugas di sebuah rumah kontrakan di Desa Mata Allo, Kecamatan Bajeng, Gowa. Polisi langsung melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam serta puluhan anak panah.
Tak hanya itu, dari tangan para remaja itu, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan pelaku. Guna pemeriksaan lebih lanjut, petugas kepolisian setempat langsung menggiring pelaku ke kantor polisi.
Di hadapan polisi, ketujuh remaja membantah sebagai sindikat begal dan pencurian dengan kekerasan. Mereka memiliki puluhan senjata tajam tersebut untuk digunakan tawuran.
Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Tambunan mengatakan, ketujuh remaja ini diamankan setelah petugas menerima laporan warga tentang maraknya aksi kejahatan di jalanan di wilayah Kecamatan Bajeng.
Guna kepentingan pengembangan serta mengejar dugaan adanya sindikat pelaku kejahatan lain, ketujuh remaja diamankan di Mapolres Gowa. Sementara, puluhan anak panah serta senjata tajam milik remaja itu kini diamankan sebagai barang bukti.
Tujuh remaja yang diduga pelaku begal dan pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Gowa ini tak berkutik saat digerebek petugas di sebuah rumah kontrakan di Desa Mata Allo, Kecamatan Bajeng, Gowa. Polisi langsung melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam serta puluhan anak panah.
Tak hanya itu, dari tangan para remaja itu, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan pelaku. Guna pemeriksaan lebih lanjut, petugas kepolisian setempat langsung menggiring pelaku ke kantor polisi.
Di hadapan polisi, ketujuh remaja membantah sebagai sindikat begal dan pencurian dengan kekerasan. Mereka memiliki puluhan senjata tajam tersebut untuk digunakan tawuran.
Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Tambunan mengatakan, ketujuh remaja ini diamankan setelah petugas menerima laporan warga tentang maraknya aksi kejahatan di jalanan di wilayah Kecamatan Bajeng.
Guna kepentingan pengembangan serta mengejar dugaan adanya sindikat pelaku kejahatan lain, ketujuh remaja diamankan di Mapolres Gowa. Sementara, puluhan anak panah serta senjata tajam milik remaja itu kini diamankan sebagai barang bukti.
(zik)