Setiap Bulan Ditemukan 1.000 Lembar Uang Palsu di Jateng
A
A
A
SEMARANG - Masyarakat Jawa Tengah harus mewaspadai peredaran uang palsu karena setiap bulan ditemukan sekitar 900-1.000 lembar uang palsu. Untuk meminimalisir peredaran uang palsu, Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah memusnahkan sebanyak 31.631 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
“Tiap bulan ada rata-rata 900 sampai 1.000 temuan lembar uang palsu, nominal paling banyak (yang dipalsukan) pecahan Rp100.000 dan Rp50.000,” kata Kepala Divisi Sistem Pembayaran BI Provinsi Jawa Tengah, Eko Purwanto saat pemusnahan uang palsu di Polda Jawa Tengah, Rabu (22/2/2017).
Eko Purwanto mengatakan, temuan sebanyak 31.631 lembar uang palsu itu dari seluruh bank di Semarang di bawah Bank Indonesia Kantor Provinsi Jawa Tengah sejak 2014. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat berhati-hati saat transaksi.
Sedangkan Wakil Kepala Polda Jawa Tengah, Brigjen Pol Indrajit menyebutkan, uang palsu yang dimusnahkan itu merupakan penyerahan dari Bank Indonesia. Rinciannya, pada 2014 terdapat 9.445 lembar, pada 2015 ada 11.315 lembar, dan pada 2016 ada 10.841 lembar.
“Itu dimusnahkan. Harapan kita, masyarakat harus hati-hati melihat uang itu (palsu). Diterawang, diraba, dilihat,” ujarnya.
Pemusnahan uang palsu dilakukan dengan menggunakan alat penghancur kertas. Sejauh ini belum ada tersangka atas kejahatan tersebut. Masyarakat mendapat uang palsu dari hasil penjualan barang.
Kemudian karena ragu, ditukarkan ke bank terdekat sebelum menyerahkan ke BI Kantor Perwakilan Jawa Tengah. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait temuan ini.
“Tiap bulan ada rata-rata 900 sampai 1.000 temuan lembar uang palsu, nominal paling banyak (yang dipalsukan) pecahan Rp100.000 dan Rp50.000,” kata Kepala Divisi Sistem Pembayaran BI Provinsi Jawa Tengah, Eko Purwanto saat pemusnahan uang palsu di Polda Jawa Tengah, Rabu (22/2/2017).
Eko Purwanto mengatakan, temuan sebanyak 31.631 lembar uang palsu itu dari seluruh bank di Semarang di bawah Bank Indonesia Kantor Provinsi Jawa Tengah sejak 2014. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat berhati-hati saat transaksi.
Sedangkan Wakil Kepala Polda Jawa Tengah, Brigjen Pol Indrajit menyebutkan, uang palsu yang dimusnahkan itu merupakan penyerahan dari Bank Indonesia. Rinciannya, pada 2014 terdapat 9.445 lembar, pada 2015 ada 11.315 lembar, dan pada 2016 ada 10.841 lembar.
“Itu dimusnahkan. Harapan kita, masyarakat harus hati-hati melihat uang itu (palsu). Diterawang, diraba, dilihat,” ujarnya.
Pemusnahan uang palsu dilakukan dengan menggunakan alat penghancur kertas. Sejauh ini belum ada tersangka atas kejahatan tersebut. Masyarakat mendapat uang palsu dari hasil penjualan barang.
Kemudian karena ragu, ditukarkan ke bank terdekat sebelum menyerahkan ke BI Kantor Perwakilan Jawa Tengah. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait temuan ini.
(wib)