Cabuli Siswa, Pembina Ekskul PKS Ditahan Polisi

Selasa, 21 Februari 2017 - 15:57 WIB
Cabuli Siswa, Pembina...
Cabuli Siswa, Pembina Ekskul PKS Ditahan Polisi
A A A
GARUT - RG alias EG (23), Pelaku pelecehan seksual terhadap siswa SMK swasta ditahan aparat Polres Garut.

Pelaku yang tidak lain merupakan pembina ekstrakurikuler Patroli Keamanan Sekolah (PKS) itu ditahan atas tuduhan tindakan pencabulan terhadap siswa berinisial DAF (16), saat proses rekrutmen anggota ekstrakurikuler berlangsung.

Kasubag Humas Polres Garut AKP Ridwan Tampubolon mengatakan, dalam perekrutan tersebut RG memerintahkan agar para siswa, termasuk DAF untuk membuka celana berikut celana dalam agar diperiksa. Para siswa bergantian disuruh masuk ke dalam salah satu ruangan kelas.

"Di dalam kelas itu, pelaku meraba bagian tubuh siswa termasuk kemaluannya. Alasannya tes kesehatan," kata Ridwan, Selasa (21/2/2017).

Meski siswa yang ikut dalam tes kesehatan tersebut lebih dari satu orang, aparat kepolisian belum bisa memastikan berapa jumlah keseluruhan para korban.
Adanya pelaporan dan keterangan dari siswa yang menjadi korban, telah menjadi bukti untuk menjerat pelaku. "Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa 15 sarung tangan berbahan karet dan satu masker," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi telah memintai keterangan sejumlah pihak, seperti DAF sebagai korban, guru, RG, dan tiga orang saksi lain yang terdiri dari para siswa SMK.

Pelaku yang merupakan warga Kampung Mocis, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, ini pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

"Pelaku sudah menjalani penahanan dan tengah diperiksa intensif. Kami masih melakukan pendalaman," katanya.

Di tempat terpisah, Ketua Bidang Advokasi Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Nitta Kusnia Widjaja, menyayangkan adanya pemberitaan miring sejumlah media dalam kasus pencabulan terhadap siswa SMK tersebut.

Menurut Nitta, pemelintiran judul pada sejumlah berita telah memberikan dampak besar bagi siswa yang menjadi korban dan keluarganya.

"Barusan saya mendapat kabar dari orangtuanya, bahwa anak yang menjadi korban bolos sekolah karena semangatnya drop. Dampak penggunaan kata sodomi itu cukup besar, sementara sebenarnya tidak ada tindakan sodomi," kata Nitta.

Aktivis pembela perempuan dan anak itu menegaskan bila kasus yang diungkap DAF, siswa SMK swasta, di dalam ekstrakurikuler Patroli Keamanan Sekolah (PKS) murni pencabulan.

"Itu ada kata sodomi dari mana, saya tidak tahu. Saya sudah meminta kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk segera meluruskan pemberitaan miring tersebut, agar tidak menjadi sebuah opini di masyarakat," ujarnya.

Menurut Nitta, tindakan pencabulan yang terjadi berupa pelecehan seksual dari pembina ekstrakurikuler PKS. Pelecehan itu dilakukan RG saat penerimaan anggota PKS di dalam kelas.

"Katanya pemeriksaan kesehatan seperti TNI Polri, tapi ada penyimpangan. Ditelanjangi dan diraba-raba bagian kemaluan. Pelaku RG ini sudah mengakui perbuatannya," ungkapnya.

Nitta memastikan pihaknya akan melindungi korban untuk tetap bisa mendapatkan hak-haknya. Tidak hanya siswa yang menjadi korban, P2TP2A Kabupaten Garut juga akan mendampingi orang tua dan guru di sekolah swasta tersebut.

"Sebab ada kekhawatiran ada intimidasi kepada para guru. Dalam waktu dekat kami juga akan meminta agar pihak yayasan memberhentikan guru honorer pembina ekstrakurikuler tersebut," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0850 seconds (0.1#10.140)