Kuasa Hukum Wahidin Halim: Tuduhan Kecurangan di Pilkada Banten Fitnah Keji

Sabtu, 18 Februari 2017 - 16:35 WIB
Kuasa Hukum Wahidin...
Kuasa Hukum Wahidin Halim: Tuduhan Kecurangan di Pilkada Banten Fitnah Keji
A A A
JAKARTA - Tuduhan kubu Rano Karno-Embay Mulya Syarif tentang adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilkada Banten ditanggapi kubu Wahidin Halim-Andika Hazrumy. Mereka menilai tuduhan yang dilontarkan kubu pasangan nomor urut 2 itu sebagai fitnah keji.

Menurut kuasa hukum Wahidin Halim, Ramdan Alamsyah, kemenangan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy dalam Pilkada Banten 15 Februari 2017 sangat menohok lawan politik mereka yakni Rano dan Embay. Kekalahan ini tidak bisa diterima oleh pasangan Rano Karno Embay karena memang selama ini percaya diri akan memenangkan pertarungan politik di Banten.

"Ketidakterimaan atas kekalahan ini kemudian membuat tim Rano membabi buta dengan mengatakan kekalahan disebabkan oleh adanya kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Tuduhan kecurangan pemilu yang TSM Ini bagi kami adalah fitnah yang keji dan menunjukan bahwa pasangan ini tidak komit terhadap pernyataan yang pernah dibuat bersama yakni siap menang dan siap kalah," jelas Ramdan dalam rilisnya, Sabtu (18/2/2017).

Ramdan menduga, opini kecurangan TSM ini dibangun untuk menyesatkan dan menimbulkan keresahan di masyarakat Banten. Hal tersebut sama saja mengajarkan masyarakat Banten berpolitik yang tidak dewasa, tidak legawa, dan tidak berjiwa besar mengakui kemenangan WH-Andika.

"Kami mengimbau agar masyarakat Banten tidak terpancing dengan isu yang tidak baik tersebut. Kami minta agar masyarakat Banten menjaga stabilitas keamanan lingkungan agar tidak terpancing oleh orang-orang yang menginginkan pascapesta demokrasi yang berjalan lancar ini menjadi keruh dan mencekam," kata Ramdan.

Ramdan juga meminta tim Rano dan Embay bisa dewasa menerima kekalahan, legawa, dan sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan rakyat Banten. "Kami mengajak, mari kita buktikan janji kita kepada rakyat Banten bahwa kita siap menang dan siap kalah," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim pasangan Cagub dan Cawagub Banten Rano Karno-Embay Mulya Syarif akan melaporkan Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane ke Dewan Kehormatan Penyelengaraan Pemilu (DKPP). Hal tersebut dilakukan setelah tim calon nomor urut 2 ini menemukan kecurangan dalam proses Pilkada Banten 2017 di Kota Tangerang yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
(zik)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Bawaslu Banten: Lebak...
Bawaslu Banten: Lebak dan Pandeglang Rawan Tinggi Pelanggaran Netralitas ASN
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Berita Terkini
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
6 menit yang lalu
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
17 menit yang lalu
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
54 menit yang lalu
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
1 jam yang lalu
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
1 jam yang lalu
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
1 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved