Perbaikan DPT Pilgub DKI Dilakukan Parsial

Jum'at, 17 Februari 2017 - 14:46 WIB
Perbaikan DPT Pilgub...
Perbaikan DPT Pilgub DKI Dilakukan Parsial
A A A
JAKARTA - Potensi putaran kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta disikapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan memperbaiki Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Menurut Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, perbaikan DPT DKI akan dilakukan parsial, artinya ditujukan hanya untuk membersihkan data yang bertambah dan berkurang dari warga yang berhak mencoblos setelah pemungutan suara kemarin hingga hari pemungutan selanjutnya.

"Sebenarnya kalaupun ada potensi putaran kedua namanya bukan pemutakhiran DPT ke lapangan, jadi hanya pembersihan data," ujar Ferry di KPU DKI, Jalan Salemba, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Dalam proses perbaikan itu, kata dia, data bertambah berasal dari DPT terakhir yang dijumlahkan dengan Daftar Pemilih tambahan (DPTb), berikut warga yang menggunakan surat keterangan (suket) serta warga yang potensial memiliki hak suara hingga hari pencoblosan putaran kedua berlangsung. "Jadi itu yang akan kita lakukan," jelas Ferry.

Sedangkan data berkurang berasal dari warga yang meningga dunia atau berpindah status menjadi TNI/Polri. "Tapi tetap harus ada komitmen pemberesan data lagi, merasionalisasi data seperti TNI/Polri atau yang sudah meninggal," katanya.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay memastikan, meski DPTb putaran pertama akan dimasukkan ke dalam DPT, namun penyelenggara tetap membuka ruang bagi warga yang belum terdata dihari pemilihan untuk masuk sebagai pemilih DPTb putaran kedua. Menurut dia, menggabungkan DPTb putaran pertama menjadi DPT bertujuan untuk mengantisipasi kekurangan surat suara di hari pemungutan kedua nanti. "Jadi kita jangan mengunci, tetap buka saja," ucap Hadar.

Menurut dia, dengan dimasukkannya DPTb putaran pertama menjadi DPT juga menjadikan tambahan pemilih tambahan menjadi lebih sedikit dan potensi kekurangannya surat suara menjadi kecil.

"Kalau sudah terbentuk DPT-nya dan masih ada yang belum masuk, tentu kita opsi pemilih tambahan harus tetap dibuka," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Noer Fajrieansyah Didorong...
Noer Fajrieansyah Didorong Maju Pilgub DKI Jakarta 2024
Respons PAN soal Kaesang...
Respons PAN soal Kaesang Bakal Maju Pilgub DKI: Semua Punya Hak
Ditanya Mau Jadi Gubernur,...
Ditanya Mau Jadi Gubernur, Wagub Ariza: Kita Lagi Mikirin Omicron
Pemuda Pancasila Deklarasi...
Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Demokrat Pamer Jagoan...
Demokrat Pamer Jagoan Pilgub DKI, Golkar: Pilkadanya Tahun 2024, Masih Jauh
DPD Hanura Sodorkan...
DPD Hanura Sodorkan Nama Djafar Badjeber Cawagub Jakarta, Ketua DPW Perindo: Kita Sambut Baik
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
2 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
2 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
4 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
6 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
7 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved