Tim Pemenangan Imam-Fadli Sebut Ada Indikasi Kecurangan
A
A
A
Tim pemenangan paslon nomor urut 1 Imam Priyono-Achmad Fadli menuding ada indikasi kecurangan pada Pilkada Kota Yogyakarta, 15 Februari kemarin. Mereka akan meminta agar kotak surat suara tidak sah dibuka lagi.
Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1 Danang Rudyatmoko mengatakan, angka psikologis kemenangan masih harus dikawal. Untuk memastikannya, seluruh saksi di tingkat kecamatan diminta bisa memastikan kembali kotak surat suara tidak sah.
"Dari daya yang kita analisis, ada indikasi suara yang semestinya sah dinyatakan tidak sah, seperti yang terjadi di salah satu kelurahan di Umbulharjo. Ini merugikan paslon nomor 1," kata Danang, Kamis (16/2/2017).
Danang mengatakan, tim saksi sedang meminta agar kotak suara yang seharusnya sah dan menjadi milik paslon nomor urut 1 bisa terkawal. "Saksi dan tim advokasi berkeliling di Kotagede, Umbulharjo, Gondomanan, Ngampilan, Tegalrejo, Gedongtengen yang perlu membuka lagi kotak suara saat ada rekapitulasi," jelasnya.
Danang menegaskan, pihaknya ingin membantu KPU Kota Yogyakarta terutama dalam mewujudkan Pilkada Yogyakarta yang berbudaya. Ia menyebut, KPU Kota Yogyakarta belum maksimal selama masa kampanye untuk sosialisasi paslon.
"Tim ingin pastikan proses demokrasi di Yogyakarta bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Tanah Air, lewat upaya membuka kembali kotak suara agar suara yang sejatinya milik Imam Priyono-Achmad Fadli bisa masuk dalam kamar hitung dan melengkapi kemenangan paslon nomor urut 1," katanya.
Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1 Danang Rudyatmoko mengatakan, angka psikologis kemenangan masih harus dikawal. Untuk memastikannya, seluruh saksi di tingkat kecamatan diminta bisa memastikan kembali kotak surat suara tidak sah.
"Dari daya yang kita analisis, ada indikasi suara yang semestinya sah dinyatakan tidak sah, seperti yang terjadi di salah satu kelurahan di Umbulharjo. Ini merugikan paslon nomor 1," kata Danang, Kamis (16/2/2017).
Danang mengatakan, tim saksi sedang meminta agar kotak suara yang seharusnya sah dan menjadi milik paslon nomor urut 1 bisa terkawal. "Saksi dan tim advokasi berkeliling di Kotagede, Umbulharjo, Gondomanan, Ngampilan, Tegalrejo, Gedongtengen yang perlu membuka lagi kotak suara saat ada rekapitulasi," jelasnya.
Danang menegaskan, pihaknya ingin membantu KPU Kota Yogyakarta terutama dalam mewujudkan Pilkada Yogyakarta yang berbudaya. Ia menyebut, KPU Kota Yogyakarta belum maksimal selama masa kampanye untuk sosialisasi paslon.
"Tim ingin pastikan proses demokrasi di Yogyakarta bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Tanah Air, lewat upaya membuka kembali kotak suara agar suara yang sejatinya milik Imam Priyono-Achmad Fadli bisa masuk dalam kamar hitung dan melengkapi kemenangan paslon nomor urut 1," katanya.
(zik)