Petugas KPPS Coblos 4 Kertas Suara, Pemungutan Suara Diulang
A
A
A
KAMPAR - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kampar menangkap seorang petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) karena berbuat curang. Oknum KPPS ini mencoblos empat kertas suara untuk salah satu pasangan calon.
Oknum petugas KPPS itu secara diam-diam mengambil empat kertas suara kemudian mencoblosnya. Setelah itu dimasukkan ke dalam kotak suara. Namun, aksinya itu ketahuan petugas lainnya.
Akibat insiden tersebut, KPU dan Panwas Kabupaten Kampar sepakat agar digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut. Rencananya PSU akan digelar pada 16 Febuari 2017.
PSU itu berada di TPS 3 Desa Kuantan, Kecamatan Bangkinang, Kampar. Di TPS tersebut jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ada 184. "Karena ada kasus jadi kita putuskan digelar PSU," ucap Ketua KPU Kampar, Yatarullah.
Selain terpaksa ditunda, KPU juga sepakat memindahkan lokasi TPS 3. Sebelumnya di Kompleks MTs Muallimin Muhammadiyah dipindahkan ke salah satu tempat pencucian kendaraan.
Oknum petugas KPPS itu secara diam-diam mengambil empat kertas suara kemudian mencoblosnya. Setelah itu dimasukkan ke dalam kotak suara. Namun, aksinya itu ketahuan petugas lainnya.
Akibat insiden tersebut, KPU dan Panwas Kabupaten Kampar sepakat agar digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut. Rencananya PSU akan digelar pada 16 Febuari 2017.
PSU itu berada di TPS 3 Desa Kuantan, Kecamatan Bangkinang, Kampar. Di TPS tersebut jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ada 184. "Karena ada kasus jadi kita putuskan digelar PSU," ucap Ketua KPU Kampar, Yatarullah.
Selain terpaksa ditunda, KPU juga sepakat memindahkan lokasi TPS 3. Sebelumnya di Kompleks MTs Muallimin Muhammadiyah dipindahkan ke salah satu tempat pencucian kendaraan.
(wib)