Besok, Warga Jakarta Sudah Bisa Mencoblos Mulai Pukul 07.00 WIB

Selasa, 14 Februari 2017 - 21:05 WIB
Besok, Warga Jakarta...
Besok, Warga Jakarta Sudah Bisa Mencoblos Mulai Pukul 07.00 WIB
A A A
JAKARTA - Besok, warga Jakarta akan menentukan siapa gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Dalam pencoblosan besok, KPU DKI menjelaskan warga Jakarta yang tidak terdaftar juga bisa ikut memberikan pilihannya di TPS terdekat.

Komisioner KPU DKI Betty Epsilon Idroos menjelaskan jika pemilih yang terdaftar bisa datang mulai pukul 07.00-13.00 WIB waktu setempat. Beberapa hal harus diperhatikan sebelum melakukan pencoblosan.

"Jika pemilih yang sudah terdaftar di DPT seyogyanya mendapatkan surat C6. Surat ini surat pemberitahuan yang diberikan sebelum hari pencoblosan yang berisi nama dan tempat dimana pemilih akan mencoblos pilihan mereka," kata Betty kepada SINDOnews, Selasa (14/2/2017).

Betty menyebut jika pemilih yang terdaftar di DPT tidak memiliki C6 dengan alasan mungkin tidak tersampaikan atau hilang maka pemilih tetap bisa mencoblos. "Nanti pemilih datang dan KPPS (ketua panitia pemungutan suara) akan meminta agar pemilih menunjukkan identitas untuk kemudian dicocokkan," kata Betty.

Betty menambahkan jika untuk pemilih yang pindah TPS harus sudah mengurus form A5 mereka H-3 sebelum hari pencoblosan. Mereka juga harus memperlihatkan form A5 ke TPS tujuan yang mereka tunjuk untuk mencoblos.

"Alasan pindah memilih biasanya karena tengah belajar atau memilih karena tugas seperti rekan pers atau pekerja medis maupun saksi yang ditempatkan untuk mengawasi ditempat yang bukan TPS ia memilih," kata Betty.

Sementara itu, untuk pemilih yang tidak terdaftar DPT bisa tetap memilih namun harus ada syarat yang dibawa ke TPS. "Sepanjang pemilih bisa menunjukkan KTP elektronik beserta surat Disdukcapil dan untuk DKI juga membawa kartu keluarga beserta suketnya maka bisa melakukan pencoblosan satu jam sebelum TPS ditutup," kata Betty.

Setelah itu proses pencoblosan dimulai dengan menunggu antrean kemudian diberi surat suara. Setelah itu pemilih ke bilik suara untuk mencoblos pilihan mereka.

"Pemilih harus memeriksa surat suara yang diterima sebelum masuk bilik suara untuk memastikan surat suara belum digunakan atau dicoblos," kata Betty.

Hal ini karena setelah masuk di bilik suara pemilih tidak bisa mengklaim kepada KPPS. Pemilih hanya boleh mencoblos di salah satu foto pasangan calon, atau pada nomor, atau nama pasangan calon.

Setelah mencoblos, pemilih harus mencelupkan jari kelingking ke dalam tinta dan harus menyentuh kukunya. Dan petugas tidak boleh menyediakan tisu atau lap untuk menghapus tintanya.
(ysw)
Berita Terkait
Noer Fajrieansyah Didorong...
Noer Fajrieansyah Didorong Maju Pilgub DKI Jakarta 2024
Respons PAN soal Kaesang...
Respons PAN soal Kaesang Bakal Maju Pilgub DKI: Semua Punya Hak
Ditanya Mau Jadi Gubernur,...
Ditanya Mau Jadi Gubernur, Wagub Ariza: Kita Lagi Mikirin Omicron
Pemuda Pancasila Deklarasi...
Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Demokrat Pamer Jagoan...
Demokrat Pamer Jagoan Pilgub DKI, Golkar: Pilkadanya Tahun 2024, Masih Jauh
DPD Hanura Sodorkan...
DPD Hanura Sodorkan Nama Djafar Badjeber Cawagub Jakarta, Ketua DPW Perindo: Kita Sambut Baik
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
3 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
4 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
5 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
5 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
6 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
6 jam yang lalu
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved