Jelang Pilkada Kota Yogyakarta, 48 TPS Masuk Kategori Rawan

Selasa, 14 Februari 2017 - 07:13 WIB
Jelang Pilkada Kota...
Jelang Pilkada Kota Yogyakarta, 48 TPS Masuk Kategori Rawan
A A A
YOGYAKARTA - Sebanyak 48 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Yogyakarta masuk kategori rawan. Jumlah tersebut sama dengan enam persen dari 794 TPS yang akan dibangun untuk pemungutan suara pada Rabu, 15 Februari 2017.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Polisi Tommy Wibisono menyebut, penetapan kerawanan TPS tersebut berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu sebelumnya. Penetapan tersebut bukan berdasarkan kondisi terakhir ataupun situasi terakhir keamanan dan ketertiban yang ada di tengah masyarakat hingga menjelang pemungutan suara.

"Rawan ini ada Rawan 1 dan Rawan 2. Itu berdasarkan kondisi pada pelaksanaan pemilu sebelumnya. Kalau berdasarkan data intelijen yang terakhir kita terima, situasi dan kondisi semuanya aman dan kondusif. Yogyakarta siap untuk menggelar pemilukada," jelas Kapolresta seusai memimpin Gelar Pasukan Pengamanan Pemilukada 2017 Kota Yogyakarta di Halaman Parkir Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Senin (13/2/2017) sore.

Dari 48 TPS yang masuk kategori rawan tersebut, sebanyak 44 masuk kategori Rawan 1 dan empat masuk kategori Rawan 2. Sementara, pengamanan untuk kategori Rawan 1 setiap dua orang polisi akan mengamankan dua TPS dan untuk Rawan 2 setiap TPS akan dijaga oleh dua orang anggota polisi. Sementara untuk kategori Aman, nantinya dua orang polisi akan menjaga sebanyak tiga TPS.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7715 seconds (0.1#10.140)