Kasus Para Ulama Membuat Aliansi Pergerakan Islam Jabar Heran

Senin, 13 Februari 2017 - 10:22 WIB
Kasus Para Ulama Membuat Aliansi Pergerakan Islam Jabar Heran
Kasus Para Ulama Membuat Aliansi Pergerakan Islam Jabar Heran
A A A
BANDUNG - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq didera banyak kasus hukum, salah satunya yaitu tudingan melakukan penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno yang merupakan presiden pertama Indonesia.

Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat Asep Syaripudin mengatakan kasus itu tidak seharusnya diperkarakan, apalagi dilaporkan ke polisi.

Sebab Habib Rizieq dipandang tidak pernah melakukan tindakan sesuai dengan apa yang dituduhkan anak Soekarno yaitu Sukmawati Soekarnoputri.

"Kami melihat apa yang dilakukan Sukmawati ini tidak tepat sasaran," kata Asep di sela aksi Kawal Ulama dan Pancasila di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Senin (13/2/2017).

Menurutnya, Habib Rizieq hanya mengkritisi rancangan Pancasila, bukan Pancasila yang saat ini menjadi dasar negara.

Pandangan kritis itu kemudian tertuang dalam tesisnya dan disampaikan dalam berbagai sesi ceramah. "Kan mengkritisi dalam rangka tesis. Masa tesis dikriminalisasi," cetusnya.

Ia juga menyesalkan sikap yang diambil Polda Jawa Barat dalam merespon pelaporan Sukmawati. Sebab Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka.

"Tidak tepat kasus ini dilaporkan, apalagi ditetapkan sebagai tersangka. Harus dibedakan mana melecehkan dan mengkritisi," tegas Asep.

Sementara selain Habib Rizieq, para tokoh Islam juga didera kasus hukum, salah satunya Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir. Ia dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang. Selain itu, ia juga terseret kasus dugaan makar.

Tokoh lain yang juga dipolisikan adalah Juru Bicara sekaligus Panglima FPI Munarman. Ia dituding melakukan fitnah terhadap pecalang. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas berbagai kasus yang menimpa ulama dan tokoh umat Islam di Indonesia itu, Asep mengaku heran. Ia bahkan menyebut wajar jika ada yang anggapan para tokoh itu dikriminalisasi.

"Bisa jadi umat melihatnya seperti itu karena tidak tepat sasaran yang dilakukan kepolisian. Seperti Munarman dikriminalisasi di Polda Bali, kalaupun bersalah, locusnya di Jakarta, masak di Bali," jelasnya.

"Kemudian Bachtiar Nasir kan dapat dana dari masyarakat, tidak ada pihak yang dirugikan. Beda kalau ini dananya dari APBN. Ini (kasusnya) mengada-ada," cetus Asep.

Ia pun memandang semua pihak terkait bijak dalam memandang kasus yang menyeret para ulama dan tokoh tersebut. Apalagi persoalan yang ada belakangan ini berasal dari skema para elit. Hal itu berujung pada tidak kondusifnya masyarakat dan menimbulkan konflik horisontal.

"Sebenarnya persoalan ini berasal dari para elit, bukan dari alit (rakyat kecil). Kita lihat perlakuan polisi terhadap Ahok berbedan ini sebuah tontonan yang tidak adil," ungkapnya.

"Kan masyarakat juga melihat, kok perlakuan terhadap Ahok luar biasa padahal dia banyak melakukan pelanggaran. Ini menimbulkan syak wasangka dari banyak pihak," tandas Asep.

Sementara itu, aksi Kawal Ulama dan Pancasila yang berlangsung di Masjid Pusdai sudah mulai berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Kegiatan dimulai dengan pembacaan Alquran, tausyiah dari para dai, dan massa bersalawat.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3561 seconds (0.1#10.140)