Ahok Tak Dinonaktifkan, Haji Lulung Sebut Ada Konspirasi

Minggu, 12 Februari 2017 - 22:05 WIB
Ahok Tak Dinonaktifkan,...
Ahok Tak Dinonaktifkan, Haji Lulung Sebut Ada Konspirasi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Lulung) semakin curiga dengan Negara yang tidak memberhentikan sementara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Apabila tetap menjadi Gubernur, Kebijakan yang akan dikeluarkan Ahok dinilai tidak memiliki legitimasi.

Lulung mengatakan, kembalinya Ahok menjadi Gubernur setelah masa cutinya habis menambah kejelasan adanya konspirasi. Dia menilai pemerintah sangat mendukung Ahok hingga tidak menjalankan undang-undang Pemerintahan Daerah Pasal 83 ayat (1) dimana seorang kepala daerah harus diberhentikan sementara, ketika sudah berstatus terdakwa suatu perkara. (Baca: Cuti Kampanye Berakhir, Ahok Kembali Jadi Gubernur DKI )

"Presiden saat dilantik mengambil sumpah menjalankan undang-undang. Presiden kerap menyebut Hukum adalah panglima tertinggi. Kok sekarang tidak menjalankan undang-undang," kata Lulung saat dihubungi, Minggu (12/2/2017).

Lulung menjelaskan, sikap pemerintah yang tidak menjalankan hukum dapat berimbas kepada keresahan masyarakat. Apalagi bila hukum hanya tajam ke masyarakat ketika masyarakat menyalahi aturan.

Sebagai wakil rakyat dan mitra eksekutif di pemerintahan daerah, Lulung meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengeluarkan surat pemberhentian Ahok menjadi Gubernur tanpa perlu menunggu tuntutan. (Baca juga: Kembali Jadi Gubernur, Ahok Rentan Salahgunakan Kekuasaannya )

Sebab, kata dia, apabila dibiarkan menjadi Gubernur sampai Oktober 2017 nanti, segala kebijakan yang dikeluarkan tidak memiliki legitimasi. Dampaknya kinerja birokrasi tidak berjalan kondusif dan berujung pada penyerapan anggaran.

"Mayarakat sudah terima Ahok tidak ditahan bila tidak mengulanginya. Tapi kemarin pas sidang Ahok telah mengulanginya dengan membentak Kiai Ma'ruf Amin dan mengancam akan memproses hukum atas kesaksiannya. Hasilnya tidak juga ditahan, sekarang malah dilindungi dengan menabrak undang-undang. Ada apa negara ini," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
F-PDIP Sarankan DKI...
F-PDIP Sarankan DKI Ikuti Jejak Ahok Relokasi Warga Kampung Akuarium ke Rusun Rawa Bebek
PDIP Tegaskan Jokowi...
PDIP Tegaskan Jokowi dan Ahok Miliki Andil Pembangunan Stadion JIS
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
Ahok, Gibran, dan Risma...
Ahok, Gibran, dan Risma Masuk Bursa Cagub DKI di Internal PDIP
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Berita Terkini
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
7 menit yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
11 menit yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
28 menit yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
5 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
5 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved