Banjir Ancam Ganggu Pemungutan Suara di Pandeglang

Sabtu, 11 Februari 2017 - 19:48 WIB
Banjir Ancam Ganggu Pemungutan Suara di Pandeglang
Banjir Ancam Ganggu Pemungutan Suara di Pandeglang
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk serius menyikapi kondisi Kabupaten Pandeglang, Banten.

Saat ini banjir merendam sejumlah kecamatan di Pandeglang. Banjir terjadi sejak Kamis 9 Februari 2017. Bila banjir tidak kunjung surut maka akan mengganggu proses pemungutan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Banten yang akan digelar pada Rabu 15 Februari mendatang.

Anggota Bawaslu Daniel Zuchron berharap KPU segera mengambil langkah-langkah untuk menghadapi permasalahan tersebut. “Bagaimana ini, diantisipasi apakah mungkin penundaan sebagian,” ucap Daniel saat berbicara dalam diskusi Polemik SindoTrijaya di Jakarta, Sabtu (11/2/2017).

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Daniel menilai sulit untuk melakukan persiapan pilkada di daerah tersebut.

Oleh karena itu, Daniel mengingatkan KPU secepatnya memberikan kepastian untuk melanjutkan atau menunda sementara proses pemungutan suara. (Baca Juga: Polisi Sebut Proses Pilkada Bantan Aman dan Lancar )

Kabupaten Pandeglang saat ini tengah terendam banjir dengan ketinggian 60cm-1 meter. Musibah yang telah terjadi sejak Kamis 9 Februari 2017 tersebut setidaknya merendam tujuh kecamatan antara lain Patia, Pagelaran, Sukaresmi, Panimbang, Munjul, Angsana dan Cikeusik.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4850 seconds (0.1#10.140)