Kantor Pertanahan Deliserdang Digeledah Polda, Pelayanan Dihentikan

Jum'at, 10 Februari 2017 - 18:02 WIB
Kantor Pertanahan Deliserdang...
Kantor Pertanahan Deliserdang Digeledah Polda, Pelayanan Dihentikan
A A A
DELISERDANG - Aparat Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menggeledah Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/ Pertanahan Kabupaten Deliserdang di Jalan Karya Utama Kompleks Perkantoran Pemkab Deliserdang, Lubuk Pakam, Jumat (10/2/2017). (Baca juga:Kantor Pertanahan Sumedang Disegel Tim Saber Pungli Provinsi Jabar)

Penggeledahan dilakukan sejak pukul 15.00 WIB. Tim menggunakan rompi bertuliskan Tipikor Polda Sumut masuk ke dalam ruangan.
Kantor Pertanahan Deliserdang Digeledah Polda, Pelayanan Dihentikan

Ruangan yang berada di lantai II digeledah sejumlah personel. Petugas memeriksa ruangan Kasi Pengukuran Pertahanan Maltus dan Kasi Pendaftaran Hak Tanah Indra.

Berdasarkan pantauan, petugas Ditreskrimsus Polda Sumut menggeledah seluruh ruangan di Kantor Pertanahan Kabupaten Deliserdang. Kurang puas dengan penggeledahan, petugas memeriksa mobil warna putih BK 1173 M yang parkir di halaman Kantor Pertanahan Deliserdang.

Dari dalam mobil, petugas menemukan gumpalan kertas yang dibungkus plastik hitam disimpan di bagian jok belakang.

Petugas kembai masuk ke dalam Kantor menggeledah ruangan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deliserdang, Calvin Sembiring dan ruangan Kepala Seksi lainnya. Di dalam Kantor, para pegawai heboh dan terpaksa aktivitas perkantoran dihentikan sementara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Toga Panjaitan tampak dalam penggeledahan tersebut.

Pengawalan dan penjagaan ketat dilakukan personel Satuan Sabhara Polres Deliserdang di depan pintu masuk Kantor Pertanahan. Namun pihak kepolisian belum ada yang dapat dikonfirmasi.
Save
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0911 seconds (0.1#10.140)