Tarif Retribusi Naik, Sopir di Garut Angkot Mengeluh
A
A
A
GARUT - Kenaikan tarif retribusi angkutan kota mencapai 300 persen dikeluhkan para sopir. Kenaikan tarif tersebut dianggap sangat memberatkan.
"Sangat memberatkan, apalagi tak diimbangi dengan sarana yang memadai," tutur seorang sopir angkot, Jajang (30), Jumat (10/2/2017).
Jajang menyebut, tarif retribusi angkot dinaikan menjadi Rp1.000 dari sebelumnya Rp300 per sekali jalan. Mulanya, ia merasa kaget dengan kenaikan tarif yang diberlakukan pemerintah tersebut.
"Petugas Dishub (Dinas Perhubungan) yang memungut retribusi hanya menjelaskan bahwa dia hanya menjalankan Perda (peraturan daerah)," ujarnya.
Menurut Jajang, sopir yang merasa keberatan dengan kenaikan retribusi ini bukan hanya dirinya. "Waktu saya ngobrol dengan sopir lain, ternyata mereka juga mengeluhkan hal yang sama," pungkasnya.
"Sangat memberatkan, apalagi tak diimbangi dengan sarana yang memadai," tutur seorang sopir angkot, Jajang (30), Jumat (10/2/2017).
Jajang menyebut, tarif retribusi angkot dinaikan menjadi Rp1.000 dari sebelumnya Rp300 per sekali jalan. Mulanya, ia merasa kaget dengan kenaikan tarif yang diberlakukan pemerintah tersebut.
"Petugas Dishub (Dinas Perhubungan) yang memungut retribusi hanya menjelaskan bahwa dia hanya menjalankan Perda (peraturan daerah)," ujarnya.
Menurut Jajang, sopir yang merasa keberatan dengan kenaikan retribusi ini bukan hanya dirinya. "Waktu saya ngobrol dengan sopir lain, ternyata mereka juga mengeluhkan hal yang sama," pungkasnya.
(nag)