Bayar Pijat Kurang Rp20.000, Pemuda Bunuh dan Rampok Terapis

Kamis, 09 Februari 2017 - 22:30 WIB
Bayar Pijat Kurang Rp20.000, Pemuda Bunuh dan Rampok Terapis
Bayar Pijat Kurang Rp20.000, Pemuda Bunuh dan Rampok Terapis
A A A
MEDAN - Dipicu kekurangan uang untuk membayar terapis sehabis pijat sebesar Rp20.000, Rahmad Dani (30) malah membunuh sang terapis Suriani Keliyem alias Ica (30). Melihat korban tewas setelah dicekik, Rahmad malah merampas harta benda korban, berupa sepasang kerabu, 2 cincin emas, 1 gelang emas, 1 unit blackberry, 1 unit tablet, dan uang Rp1,4 juta.

Tubuh korban, Ica, ditinggal di kamar pijat di wilayah Pasar V, Dusun 14, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan. Untuk menghilangkan jejak, jenazah Ica, warga Jalan Karya Budi, Kecamatan Medan Johor, ini ditutupi tilam busa.

"Pas mau bayar uang saya kurang Rp20.000 lagi. Setelah itu dia saya cekik dan seluruh harta bendanya saya ambil. Semua saya jual ke penadah dan saya kabur ke Siantar,” kata Rahmad saat pemaparan kasus di Polrestabes Medan, Kamis (9/2/2017).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan, tersangka Rahmad ditangkap di kawasan Kota Siantar. Dia terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur saat hendak ditangkap petugas.

"Selain tersangka (Rahmad), kami kita juga menangkap dua tersangka penadah. Untuk tersangka dijerat Pasal 338 subs 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup,” pungkas Sandi.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5073 seconds (0.1#10.140)