Munarman Diperiksa Jadi Tersangka, Ketua Umum FPI akan Jadi Saksi
A
A
A
DENPASAR - Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman besok Jumat 10 Februari 2017 akan diperiksa sebagai tersangka kasus pelecehan pecalang. Untuk keperluan tersebut Polda Bali juga akan memeriksa Ketua Umum FPI sebagai saksi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali AKBP Hengky Widjaja mengatakan, Polda Bali telah menjadwalkan Munarman ini akan diperiksa sebagai tersangka pada 10 Februari 2017.
Saat bersamaan juga pihaknya juga akan memanggil Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis untuk dimintai keterangnya menjadi saksi.
Sejauh ini sudah ada puluhan saksi yang diperiksa oleh Direktorat Kriminal khusus Polda Bali terkait kasus tersebut, baik dari saksi ahli maupun saksi pelapor.
“Ketika ada kekurangan saksi, Polda Bali akan mencari saksi-saksi tersebut dan kebetulan besok waktunya bersamaan dengan saudara Munarman. Saksinya besok ini Ketua Umum FPI yang berinsial ASL,” katanya di Polda Bali, Denpasar, Kamis (9/2/2017).
Dia menjelaskan, sejauh ini kedua orang tersebut belum ada yang mengkonfirmasi terkait kehadiranya besok. “Belum ada konfirmasi dari mereka berdua apakah besok akan datang atau tidak,”jelasnya.
Pihaknya menegaskan, bahwa surat pemanggilan yang dikirim kepada Munarman maupun saksi telah diterima. “Sudah diterima oleh mereka. Sudah beberapa hari lalu suratnya terkirim,” timpalnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali AKBP Hengky Widjaja mengatakan, Polda Bali telah menjadwalkan Munarman ini akan diperiksa sebagai tersangka pada 10 Februari 2017.
Saat bersamaan juga pihaknya juga akan memanggil Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis untuk dimintai keterangnya menjadi saksi.
Sejauh ini sudah ada puluhan saksi yang diperiksa oleh Direktorat Kriminal khusus Polda Bali terkait kasus tersebut, baik dari saksi ahli maupun saksi pelapor.
“Ketika ada kekurangan saksi, Polda Bali akan mencari saksi-saksi tersebut dan kebetulan besok waktunya bersamaan dengan saudara Munarman. Saksinya besok ini Ketua Umum FPI yang berinsial ASL,” katanya di Polda Bali, Denpasar, Kamis (9/2/2017).
Dia menjelaskan, sejauh ini kedua orang tersebut belum ada yang mengkonfirmasi terkait kehadiranya besok. “Belum ada konfirmasi dari mereka berdua apakah besok akan datang atau tidak,”jelasnya.
Pihaknya menegaskan, bahwa surat pemanggilan yang dikirim kepada Munarman maupun saksi telah diterima. “Sudah diterima oleh mereka. Sudah beberapa hari lalu suratnya terkirim,” timpalnya.
(sms)