Jelang Aksi 112, Polisi: Kalau Ibadah Kita Tidak Melarang

Selasa, 07 Februari 2017 - 20:42 WIB
Jelang Aksi 112, Polisi:...
Jelang Aksi 112, Polisi: Kalau Ibadah Kita Tidak Melarang
A A A
JAKARTA - Polisi mengaku sudah mendapat pemberitahuan mengenai rencana aksi pada 11 Februari 2017 mendatang atau Aksi 112. Polisi mempersilahkan digelarnya aksi tersebut jika tujuannya untuk ibadah.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mempersilahkan mempersilahkan jika aksi massa GNPF-MUI nanti diisi oleh kegiatan ibadah. Polri pun telah menerima pemberitahuan terkait aksi 112.

“Berkaitan dengan unjuk rasa pada tanggal 11, itu kita dapatkan informasi sudah ada yang menyampaikan info pada pihak Polda Metro Jaya. Kita berharap tidak dilaksanakan apabila itu ada nuansa atau muatan politik,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta (7/2/2017).

Apalagi tanggal 11 Februari mendatang adalah hari terakhir bagi Paslon cagub-cawagub DKI Jakarta berkampanye. Untuk itu, Polri meminta massa yang akan melakukan aksi agar mengindahkan peraturan yang berkaitan dengan Pilkada.

“Kalau masalah ibadah kita tidak melarang. Tapi kalau sifatnya ada agenda politik mohon mengindahkan peraturan yang dikeluarkan KPU berkaitan dengan Pilkada,” jelas Boy.

Senada, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto meminta pihak yang berniat menggelar aksi unjuk rasa tetap mematuhi peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu persiapan pelaksanaan.

“Ketertiban aksi menjadi poin penting lantaran waktu yang akan digunakan untuk unjuk rasa merupakan hari terakhir pelaksanaan kampanye. Sebelum memasuki masa tenang pilkada tanggal 12,13, dan 14 Februari nanti kita harapkan berjalan aman,” katanya di Mabes Polri.

Masa tenang Pilkada Serentak 2017 akan berlangsung selama tiga hari sebelum pemungutan suara, yakin pada 12 hingga 14 Februari. Sementara berdasarkan informasi yang diterima dari pihak kepolisian, sejumlah ormas keagamaan yang tersebar di 15 kota akan menggelar aksi di kota masing-masing selama tiga hari masa tenang itu.
(ysw)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Bareskrim Dalami Dugaan...
Bareskrim Dalami Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
22 menit yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
2 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
3 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
4 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
5 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved