Sebelas PNS Luwu Timur Positif Narkoba

Selasa, 07 Februari 2017 - 15:22 WIB
Sebelas PNS Luwu Timur...
Sebelas PNS Luwu Timur Positif Narkoba
A A A
LUWU TIMUR - Sebelas Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Luwu Timur positif narkoba. PNS yang positif narkoba akan diberikan sanksi penundaan kenaikan pangkat dan pemotongan uang tunjangan. Mereka pun akan direhabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)Luwu Timur.

Kesebelas PNS ini diketahui positif narkona setelah dilakukan tes urine secara mendadak di lingkungan Pemkab Luwu Timur, Selasa (7/2/2017). Sebelas PNS yang dinyatakan positif menggunakan narkoba, terdiri dari sepuluh pria dan satu wanita.

Wakil Bupati Luwu Timur Irwan Bahri Syam mengatakan, tes urine yang dilaksanakan secara mendadak merupakan tindak lanjut dari program pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. “Gerakan ini dimulai dari kalangan pegawai pemerintahan, terutama di Kabupaten Luwu Timur,” katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1314 seconds (0.1#10.140)