Ilegal, 14 TKA Asal China Dideportasi dari Pekanbaru
A
A
A
PEKANBARU - Sebanyak 14 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China dideportasi ke negara asal. Mereka dipulangkan karena terbukti tidak memiliki izin resmi bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan Pekanbaru, Propinsi Riau.
14 TKA ini dibawa dari Kantor Imigrasi Pekanbaru menuju Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru."Malam ini mereka dideportasi dengan menggunakan maskapai Batik Air ke Jakarta,"ucap Kadiv Keimigrasian Wilayah Riau, Sutrisno, Senin (6/2/2017).
Setelah sampai di Jakarta, ke 14 TKA yang ditangkap beberapa waktu lalu itu diterbangkan lagi ke negara asalnya, China. Mereka dikawal oleh tujuh petugas imigrasi."Mereka (TKA) juga masuk daftar black list masuk ke Indonesia lagi,"tandasnya.
Seperti diketahui, petugas imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja Propinsi Riau melakukan pengrebekan di PLTU Tenayan Raya, Pekanbaru. Disana ada 100 TKA yang berasal dari China.
Di PLTU, TKA itu melakukan kerja proyek milik PT PLN Persero. Setelah diselidiki mereka tidak memiliki dokumen apapun masuk ke Indonesia. Bahkan, mereka tidak bisa berbahasa Indonesia.
14 TKA ini dibawa dari Kantor Imigrasi Pekanbaru menuju Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru."Malam ini mereka dideportasi dengan menggunakan maskapai Batik Air ke Jakarta,"ucap Kadiv Keimigrasian Wilayah Riau, Sutrisno, Senin (6/2/2017).
Setelah sampai di Jakarta, ke 14 TKA yang ditangkap beberapa waktu lalu itu diterbangkan lagi ke negara asalnya, China. Mereka dikawal oleh tujuh petugas imigrasi."Mereka (TKA) juga masuk daftar black list masuk ke Indonesia lagi,"tandasnya.
Seperti diketahui, petugas imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja Propinsi Riau melakukan pengrebekan di PLTU Tenayan Raya, Pekanbaru. Disana ada 100 TKA yang berasal dari China.
Di PLTU, TKA itu melakukan kerja proyek milik PT PLN Persero. Setelah diselidiki mereka tidak memiliki dokumen apapun masuk ke Indonesia. Bahkan, mereka tidak bisa berbahasa Indonesia.
(pur)