Satu Perampok Rumah Pengusaha Ditembak, 12 Lagi Masih Buron

Senin, 06 Februari 2017 - 19:18 WIB
Satu Perampok Rumah Pengusaha Ditembak, 12 Lagi Masih Buron
Satu Perampok Rumah Pengusaha Ditembak, 12 Lagi Masih Buron
A A A
PALEMBANG - Seorang anggota kawanan perampok terhadap pengusaha ditangkap dan ditembak kakinya oleh personel Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel. Sedangkan 12 perampok lain yang berhasil menguras harta korban sekitar Rp613 juta masih buron.

Seorang perampok yang ditangkap, adalah Sugianto alias Sugi (43), warga Dusun 6, Tri Tunggal, Desa Bentayan, Kecematan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin. Dia ditangkap di rumahnya dan ditembak kaki kirinya karena hendak kabur pada Sabtu 4 Januari 2017, sekitar 17.00 WIB.

Dari tangan Sugi, polisi mengamankan barang bukti berupa kalung emas sebanyak tiga suku, sepasang pakaian tersangka saat merampok, dan satu unit telepon selular milik korban.” Untuk tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetijo didampingi Kasubdit III Jatanras, AKBP Hans Rachmatullah, Senin (6/2/2017).

Sebelumnya, kawanan perampok yang berjumlah 13 orang mengguras uang sebesar Rp 613 juta beserta sejumlah barang elektronik dari rumah seorang pengusaha, Jauhari (50), warga Lingkungan 1, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, pada Rabu 7 Desember 2016, sekitar pukul 04.00 WIB.

Kawanan perampok juga berhasil membawa kabur kalung emas 30 suku, 20 suku gelang emas, satu suku kalung emas yang dipakai istri korban, berlian, intan, empat buah jam tangan merek Expedition, dan enam unit telepon selular.

"Komplotan ini melakukan perampokan dengan mendobrak pintu rumah korban. Mereka menyekap korban dalam satu ruangan dan mengancam akan membunuh korban kalau melawan. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap 12 pelaku lainnya," ucap Prasetijo.

Sementara itu, tersangka Sugi mengakui, melakukan aksi perampokan bersama 12 rekannya yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Saat berada di rumah korban, dia bertugas mengawasi dan 12 rekannya menjarah harta korban.

"Teman-teman lain ada yang bawa senjata tajam dan senjata api saat melakukan aksi perampokan. Kami langsung sergap penjaga rumah dan korban lainnya. Selanjutnya kami ikat dan disekap dalam satu ruangan. Kalau berteriak kami ancam akan membunuh mereka," ujar pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini.

Sugi mengatakan, mereka leluasa menguras harta benda di rumah korban. Uang sebanyak Rp 613 juta, kalung emas, berlian, intan, hingga telepon selular dikuras tanpa ada halangan. "Saya mendapatkan bagian Rp 19,5 juta dan satu unit telepon selular. Uangnya sudah saya pakai untuk biaya sehari-hari," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8138 seconds (0.1#10.140)