DPR Minta Pendataan Para Kiai Pesantren Ditunda
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher meminta pendataan para kiai dan tokoh agama di sejumlah pesantren ditunda. Apabila diteruskan, dia khawatir bisa berpotensi menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat. Baca: Pendataan Ulama Bikin Resah Para Kiai di Jombang.
“Saya kira sekarang belum perlu karena momentumnya tidak pas. Suasana rakyat yang tertekan secara psikologis, terutama umat Islam, kalau diteruskan bisa menimbulkan kegaduhan,” ujar Ali, Sabtu (4/2/2017), malam.
Menurut Ali kegaduhan timbul lantaran masyarakat melihat kegiatan pendataan sebagai upaya mengebiri ruang gerak pendakwah dalam menyampaikan pandangan agamanya. Padahal dalam suasana sekarang ini yang perlu dilakukan pemerintah adalah mengajak para pendakwah untuk mendinginkan suasana.
“Jangan juga hanya dialamatkan pada umat Islam saja. Negara harus adil dalam menempatkan pendakwah mubaligh atau para penceramah. Makanya jangan dicurigai, pendataan itu kan artinya melakukan ketidakadilan,” tutur Ali.
Sebelumnya, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kepolisian melakukan pendataan terhadap para kiai pesantren di daerah tersebut. Pendataan mewajibkan para ulama mengisi kolom biodata secara lengkap tanpa dijelaskan maksud dan tujuannya. Para kiai mengaku kecewa dan menyesalkan tindakan pendataan yang dilakukan pihak kepolisian tersebut.
“Saya kira sekarang belum perlu karena momentumnya tidak pas. Suasana rakyat yang tertekan secara psikologis, terutama umat Islam, kalau diteruskan bisa menimbulkan kegaduhan,” ujar Ali, Sabtu (4/2/2017), malam.
Menurut Ali kegaduhan timbul lantaran masyarakat melihat kegiatan pendataan sebagai upaya mengebiri ruang gerak pendakwah dalam menyampaikan pandangan agamanya. Padahal dalam suasana sekarang ini yang perlu dilakukan pemerintah adalah mengajak para pendakwah untuk mendinginkan suasana.
“Jangan juga hanya dialamatkan pada umat Islam saja. Negara harus adil dalam menempatkan pendakwah mubaligh atau para penceramah. Makanya jangan dicurigai, pendataan itu kan artinya melakukan ketidakadilan,” tutur Ali.
Sebelumnya, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kepolisian melakukan pendataan terhadap para kiai pesantren di daerah tersebut. Pendataan mewajibkan para ulama mengisi kolom biodata secara lengkap tanpa dijelaskan maksud dan tujuannya. Para kiai mengaku kecewa dan menyesalkan tindakan pendataan yang dilakukan pihak kepolisian tersebut.
(wib)