DKI Akan Naikkan Gaji RW Jadi Rp2 Juta, RT Rp1,5 Juta Setiap Bulan

Sabtu, 04 Februari 2017 - 03:23 WIB
DKI Akan Naikkan Gaji...
DKI Akan Naikkan Gaji RW Jadi Rp2 Juta, RT Rp1,5 Juta Setiap Bulan
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menaikan bantuan uang penyelenggaraan tugas bagi rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di DKI Jakarta pada anggaran perubahan 2017 mendatang. Rencananya RT akan mendapatkan gaji Rp1,5 juta, sedangkan RW sebesar Rp2 juta.

Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan, berdasarkan hasil kunjungan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di lima wilayah kota, banyak RT/RW mengeluh agar bantuan keuangan dinaikkan. Menurutnya, kenaikan bantuan tersebut harus dimasukan ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan kemudian dibahas oleh DPRD DKI Jakarta.

"Jadi kenaikan itu masih sebatas ide. Nanti ada pembahasannya di DPRD," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 3 Februari 2017 kemarin.

Saefullah menjelaskan, bantuan keuangan RT/RW itu merupakan bentuk penghormatan atas jabatan masyarakatnya supaya lebih aktif lagi menyampaikan tentang persoalan pada level paling bawah. Artinya, bantuan keuangan itu bukannya gaji, melainkan apresiasi pemerintah daerah buat para pekerja masyarakat di bawah.

Saat ini RT mendapatkan bantuan Rp975.000, sedangkan RW sebesar Rp1,2 juta. Saefullah menuturkan, rencanna kenaikkan bantuan untuk RT/RW ini akan diajukan dalam APBD Perubahan 2017 mendatang atau APBD 2018.

"Kenaikan RT RW tidak termasuk darurat, mendesak. itu sesuai Permendagri Pasal 162 itu tidak memenuhi syarat mendesak. Pertanggung jawabannya akan dibuatkan Peraturan Gubernur. Nanti kami buatkan templatenya terus yang nginput dari lurah dan camat," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan Premi Lasari mengatakan, kenaikan bantuan keuangan sekitar 30.000 RT/RW di Jakarta cukup signifikan. Untuk RT dari Rp975.000 menjadi Rp 1,5 juta per bulan, sedangkan RW naik dari Rp1,2 juta menjadi Rp 2 juta setiap bulan.

Dengan demikian, total dibutuhkan Rp217,311 miliar per tahun. Sebagian dana termasuk untuk pembelian alat tulis kantor dan biaya rapat. "Pertanggung jawabannya ada di kelurahan, kan lurah pengguna anggaranya. Laporan pertanggung jawaban RT/RW direkap mereka dan dilaporkan ke lurah. Kami membuat kebijakan, memonitor, mengevaluasi, tapi pertanggung jawaban di lurah," tegasnya.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
10 menit yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
6 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
8 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
8 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
8 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
10 jam yang lalu
Infografis
Gaji Pokok Tentara Pakistan,...
Gaji Pokok Tentara Pakistan, Sersan Rp14 Juta Per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved