Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Polisi Cirebon Ditangkap

Kamis, 02 Februari 2017 - 20:36 WIB
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Polisi Cirebon Ditangkap
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Polisi Cirebon Ditangkap
A A A
CIREBON - Oknum anggota polisi Cirebon diamankan setelah diduga terlibat dalam penyebaran narkoba. Pemecatan secara tak hormat mengancam polisi yang terbukti terlibat.

Berdasarkan informasi, anggota polisi yang diamankan berinisial Aiptu Cr. Selain Cr, turut diamankan pula seorang pria HS, warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Mereka ditangkap tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat bersama tim Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota, Rabu (1/2/2017) petang di kawasan Penggung, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Berdasarkan data Humas Polda Jawa Barat, dari pelaku diperoleh barang bukti narkoba berupa empat paket besar sabu seberat sekitar 4,2 ons dan 3 ribu butir pil narkotika jenis Happy Five. Paket narkoba tersebut dikirim melalui salah satu jasa ekspedisi.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, penangkapan pelaku HS bermula dari laporan pihak jasa ekspedisi yang diterima Polda Kalbar. Pihak ekspedisi melaporkan adanya seseorang yang mengirim barang mencurigakan.

Setelah dilakukan control delivery, akhirnya diketahui barang dengan tujuan Cirebon itu diduga narkoba jenis sabu seberat 4,2 ons dan 3.000 butir Happy Five. HS diketahui sebelumnya bersama angggota Polres Cirebon Kabupaten, Cr, menunggu di salah satu guest house di kawasan Kesambi, Kota Cirebon.

Pascaditangkap, HS mengaku barang haram tersebut milik seseorang bernama An yang kini dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain A, polisi juga memasukkan seorang lainnya, Br, dalam DPO setelah diduga terlibat peredaran narkoba tersebut.

Polisi sempat menggeledah rumah An dan Br, namun keduanya diduga telah melarikan diri hingga kemudian dimasukkan DPO. HS kini diamankan di Polres Cirebon Kota, sedangkan oknum polisi Cr telah diserahkan ke Provos Polres Cirebon Kabupaten. "Kasusnya ditangani tim Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat," kata Yusri.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5318 seconds (0.1#10.140)