Judi Sabung Ayam di Colomadu Dikelola Profesional

Kamis, 02 Februari 2017 - 16:21 WIB
Judi Sabung Ayam di...
Judi Sabung Ayam di Colomadu Dikelola Profesional
A A A
KARANGANYAR - Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar akhirnya mengungkapkan bahwa praktik judi sabung ayam yang digerebek di Tohudan Colomadu Sabtu akhir pekan lalu dikelola secara profesional. Di lokasi itu tersedia arena untuk sabung ayam dan juga arena untuk taruhan para penonton.

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, mengatakan dalam gelar perkara yang dilakukan diketahui bahwa arena judi itu disiapkan oleh Estu dan Sugianto.

Kedua orang itu membuat arena pertarungan untuk ayam aduan dengan dilengkapi dengan pembatas dan juga penerangan yang cukup memadai. Sehingga para pejudi bisa mengadu ayam mereka baik siang hari maupun malam hari.

Tidak hanya itu saja, kedua orang tersebut juga menyiapkan genset sebagai antisipasi jika lampu penerangan dari PLN mengalami gangguan.

Disiapkan pula tempat untuk para penonton dan juga para petaruh yang tidak membawa ayam aduan.

“Di arena itu orang yang datang bisa ikut taruhan tanpa membawa ayam dari rumah, mereka biasanya memasang taruhan pada ayam orang lain yang sedang diadu,” ucap Kapolres kepada KORAN SINDO, Kamis (2/2/2017) siang.

Tidak hanya itu saja, kata Kapolres penyedia arena judi juga menyeleksi ketat para penonton atau petaruh yang datang.

Tidak semua orang bisa masuk ke lokasi itu. Kalaupun bisa masuk, setiap orang akan dikenakan biaya sebesar Rp20.000, sebagai pengganti tiket. Sedangkan beroperasinya arena judi itu sudah berlangsung sejak dua bulan yang lalu.

Nilai taruhan di arena itu juga bermacam-macam, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah.

Nilai taruhan itu relatif, kata dia tergantung dengan ayam yang dimainkan serta petaruh yang datang.

“Sabtu pagi 28 Januari lalu kita mendapatkan laporan warga ada orang berkerumun di lokasi dengan jumlah yang cukup banyak dan kemungkinan ada tindak perjudian, dari laporan itu ternyata benar dan malam harinya kita melakukan penggrebekan,” ucapnya.

Dari 19 orang yang diamankan pada saat penggerebekan, kata dia yang ditetapkan sebagai tersangka hanya tujuh orang. Hal itu sesuai dengan keterangan dan juga bukti yang ada.

Dari tujuh tersangka dua diantaranya adalah Estu dan Sugianto. Sedangkan lima lainnya berperan sebagai petaruh yakni AK. IS, AS, HS dan DEK.

Selain menangkap tersangka petugas juga mengamankan 64 sepeda motor dan tiga unit mobil yang diduga dimiliki oleh penonton dan pelaku judi.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Rohmat Ashari mengatakan, para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(sms)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Berita Terkini
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
22 menit yang lalu
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
34 menit yang lalu
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
35 menit yang lalu
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
42 menit yang lalu
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
50 menit yang lalu
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
1 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved