Jika Terbukti, Ahok Bisa Dilaporkan Soal Penyadapan

Rabu, 01 Februari 2017 - 21:11 WIB
Jika Terbukti, Ahok...
Jika Terbukti, Ahok Bisa Dilaporkan Soal Penyadapan
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengklaim punya bukti percakapan antara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin. Kabar ini menjadi viral diluar persidangan.

Padahal majelis hakim belum menanggapi apapun. "Yang menentukan itu relevan, sah atau palsu itu majelis hakim. Jadi jangan perang opini dulu diluaran," kata pengamat hukum Universitas Pancasila (UP) Ade Saptomo, Rabu (1/2/2017).

Jika nanti majelis hakim sudah membuktikan kebenarannya dan itu terbukti tidak relevan, barulah Ahok bisa dilaporkan atas penyadapan itu. Namun, sejauh ini publik diimbau jangan berinterpretasi sebelum ada putusan hakim. "Kalu terbukti bisa saja (diproses hukum)," tegasnya.

Menurutnya, saat ini terjadi dua argumen terkait kasus Ahok. Dalam area persidangan, kata dia, belum ada keterangan apapun soal penyadapan itu. Namun di luar sidang sudah banyak yang bereaksi atas dugaan penyadapan. "Kalau pengacara menyerahkan dan hakim menyatakan itu palsu baru bisa dilaporkan. Namun itu semua harus menunggu putusan hakim," tegas Dekan Fakultas Hukum UP tersebut.

Ditambahkan, saat ini situasi di luar persidangan lebih pada agenda politik. Sehingga kata-kata dalam meja persidangan pun cenderung dibaca dalam kacamata politik. "Atmosfernya politik sehingga semua sensitif," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo Jalani Sidang...
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Pengunjung Teriak Takbir,...
Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan saat Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
20 menit yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
22 menit yang lalu
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
1 jam yang lalu
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
1 jam yang lalu
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
1 jam yang lalu
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
2 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved