Miris, Tim Saber Pungli Pangandaran Belum Pernah Lakukan OTT

Rabu, 01 Februari 2017 - 13:53 WIB
Miris, Tim Saber Pungli...
Miris, Tim Saber Pungli Pangandaran Belum Pernah Lakukan OTT
A A A
PANGANDARAN - Tim Saber Pungli Kabupaten Pangandaran belum melaksanakan tugas dengan maksimal. Pasalnya, sejak dibentuk pada (21/12/2016) hingga saat ini belum menerima Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas.

Tak heran jika Tim Saber Pungli tersebut belum pernah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum yang melakukan praktik dugaan pungutan liar di Pangandaran.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran yang juga Ketua II Tim Saber Pungli Kabupaten Pangandaran Mahmud mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menerima SOP untuk kinerja tim Saber Pungli yang menjelaskan secara tegas dan detail bagaimana cara kerja tim tersebut.

"Saat ini kami hanya fokus pada pencegahaan dengaan cara terus melakukan sosialisasi ke seluruh instansi pemerintah, lembaga kemasyarakatan, ormas dan LSM," kata Mahmud.

Masih dikatakan Mahmud, saat ini Tim Saber Pungli belum melakukan penindakan apalagi menempuh proses hukum lantaran terkendala referensi dan juknis kinerja.

"Kami akan konsultasi ke pemerintahan yang levelnya lebih atas agar SOP tim Saber Pungli bisa segera dimiliki," tambahnya.

Mahmud menjelaskan, dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri hanya disebutkan area yang harus mendapat fokus pengawasan dari tim Saber Pungli.

"Dalam SE Mendagri ada delapan area yang menjadi fokus pada pengawasan di antaranya perizinan dan penerbitan rekomendasi, hibah dan batuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik termasuk beras dan administrasi kependudukan, pengadaan barang dan jasa, serta area lainnya yang beresiko terjadi pungutan liar," jelasnya.

Mahmud juga memaparkan, pihak Pemda belum pernah di undang ke Provinsi atau Pemerintah Pusat untuk pembahasan juklak dan juknisnya, dalam waktu dekat Tim Saber Pungli akan melakukan study banding ke Tim Saber Pungli yang sudah berjalan di Kabupaten/Kota lain.

"Kami harap di tempat lain ada SOP dan bisa kami adopsi untuk diterapkan di Kabupaten Pangandaran," paparnya.

Meski belum memiliki SOP yang jelas, Mahmud menjamin Tim Saber Pungli di Kabupaten Pangandaran tetap melakukan tugas meski pun baru fokus pada upaya sosialisasi.

"Sosialisasi sangat penting, tidak hanya saja untuk pejabat Pemda, tetapi kepada masyarakat umum juga kita lakukan mengingat sasaran Tim Saber Pungli bukan hanya aparatur negara saja namun juga membidik warga masyarakat pada umumnya," tegas Mahmud.

Sementara salah satu LSM yang ada di Kabupaten Pangandaran Iyan mengatakan, potensi pungutan liar rawan dilakukan oleh pejabat di seluruh instansi pemerintah terutama sektor pelayanan masyarakat.

"Potensi pungutan liar ada sejak seseorang lahir sampai meninggal, salah satu contoh saat lahir harus mengurus akta kelahiran dan setelah meninggal pihak keluarganya harus mengurus surat kematian," kata Iyan.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1318 seconds (0.1#10.140)