GP Ansor DKI Tak Tinggal Diam jika KH Ma'ruf Dilaporkan ke Polisi
Rabu, 01 Februari 2017 - 12:43 WIB
GP Ansor DKI Tak Tinggal Diam jika KH Ma'ruf Dilaporkan ke Polisi
A
A
A
JAKARTA - Tudingan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin soal memberikan keterangan palsu dan berbohong pada sidang kemarin dinilai telah melebihi batas. Bahkan, Ahok dinilai sudah kerap menyakiti hati banyak orang.
Ketua Hubungan Antar Lembaga PW GP Ansor DKI Redim Okto Fudin mengatakan, Ansor masih mengkaji soal tuduhan Ahok kepada Rois 'Aam Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) itu. Selain itu, dia juga akan meminta nasihat kepada para ulama dan Kiai bagaimana langkah selanjutnya.
"Kalau bicara soal hukum ada teman-teman advokat dari PBNU sedang mengkaji apakah imi dilanjutkan ke ranah hukum atau tidak," kata Redim saat dihubungi SINDOnews, Rabu (1/2/2017).
Redim mengaku, Ansor DKI Jakarta tidak akan tinggal diam mana kala KH Ma'ruf Amin dilaporkan ke polisi. "Mereka mau melaporkan Pak Kiai (KH Ma'ruf Amin) silakan saja. Tapi kami tidak akan tinggal diam," tegasnya.
Ketua Hubungan Antar Lembaga PW GP Ansor DKI Redim Okto Fudin mengatakan, Ansor masih mengkaji soal tuduhan Ahok kepada Rois 'Aam Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) itu. Selain itu, dia juga akan meminta nasihat kepada para ulama dan Kiai bagaimana langkah selanjutnya.
"Kalau bicara soal hukum ada teman-teman advokat dari PBNU sedang mengkaji apakah imi dilanjutkan ke ranah hukum atau tidak," kata Redim saat dihubungi SINDOnews, Rabu (1/2/2017).
Redim mengaku, Ansor DKI Jakarta tidak akan tinggal diam mana kala KH Ma'ruf Amin dilaporkan ke polisi. "Mereka mau melaporkan Pak Kiai (KH Ma'ruf Amin) silakan saja. Tapi kami tidak akan tinggal diam," tegasnya.
(mhd)